Menurut UU No.22 Tahun
1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Gmbr. Narkoba
Psikotropika adalah
“zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. Bahan adiktif lainnya
adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh
pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian,
penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika
dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika
yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan
pengembangan pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997,
narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat
yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut, siapapun
yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan dan/atau mengedarkan
narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan
ketentuan hukum yang berlaku.
A.
Jenis-jenis obat-obatan yang Berpengaruh pada Sistem
Saraf
Obat adalah suatu bahan
yang berbentuk padat atau cair atau gas yang menyebabkan pengaruh terjadinya
perubahan fisik dan atau psykologik pada tubuh. Hampir semua obat berpengaruh
terhadap sistem saraf pusat. Obat tersebut bereaksi terhadap otak dan dapat
mempengaruhi pikiran seseorang yaitu perasaan atau tingkah laku, hal ini
disebut obat psykoaktif.
Gmbr. Obat-obatan
Obat dapat berasal dari
berbagai sumber. Banyak diperoleh dari ekstraksi tanaman, misalnya nikotin
dalam tembakau, kofein dari kopi dan kokain dari tanaman koka. Morfin dan
kodein diperoleh dari tanaman opium, sedangkan heroin dibuat dari morfin dan
kodein. Marijuana berasal dari daun, tangkai atau biji dari tanaman kanabis
(canabis sativum) sedangkan hashis dan minyak hash berasal dari resin tanaman
tersebut, begitu juga ganja.
Alkohol adalah suatu
produk yang berasal dari bahan alami juga yang diproses melalui mekanisme
fermentasi, itu terjadi bila buah, biji-bijian atau sayuran dibuat kompos.
Jamur seperti mushroom dan beberapa jenis tanaman kaktus dapat diproses menjadi
obat yang bersifat halusinogenik.
Obat yang berbahaya
yang termasuk dalam kelompok obat yang berpengaruh pada Sistem Saraf Pusat (SSP/CNS) adalah obat yang dapat menimbulkan
ketagihan/adiksi(drug addict). Menurut klasifikasi umum obat yang berpengaruh
pada SSP banyak jenisnya ada yang bersifat adiktif maupun yang non-adiktif
anatra lain :
a. Obat depresansia SSP
Obat yang termasuk
golongan ini adalah obat yang berefek menghambat aktifitas SSP secara spesifik
maupun umum. Yang termasuk menghambat SSP secara umum adalah obat dalam
kelompok anastesi umum seperti :
1)
Golongan obat
sedative-hipnotik
Yang termasuk dalam golongan
ini ialah obat yang yang menyebabkan depresi ringan (sedative) sampai terjadi
efek tidur (hipnotika). Pada efek sedative penderita akan menjadi lebih tenang
karena kepekaan kortek serebri berkurang. Disamping itu kewaspadaan terhadap
lingkungan, aktivitas motorik dan reaksi spontan menurun. Kondisi tersebut
secara klinis gejalanya menunjukkan kelesuan dan rasa kantuk. Yang termasuk
golongan obat sedative-hipnotik adalah:
Ø Ethanol (alcohol)
Ø Barbiturate: longakting: Fenobarbital
Ø short acting:
seconal
Ø Benzodiazepam
Ø Methaqualon
Ø Dsb
2)
Golongan
analgesic
Yang termasuk golongan
obat analgesic adalah obat yang berefek pada penghilangan rasa nyeri (analgesic
opioid) dan obat anti piretik serta obat anti inflamasi non-steroid. Sedangkan
yang dibahas dalam bab ini adalah obat analgesic opioid karena kelompok obat
tersebut dapat menimbulkan adiksi (ketagihan), misalnya:
Ø Morphine
Ø Codein
Ø Pentazocine
Ø Naloxone
Ø Dsb
b. Obat stimulansia SSP
Obat yang termasuk
golongan ini pada umumnya ada dua mekanisme yaitu: -Memblokade system
penghambatan dan meninggikan perangsangan synopsis.
Obat stimulansia ini
bekerja pada system saraf dengan meningkatkan transmisi yang menuju atau
meninggalkan otak. Stimulan tersebut dapat menyebabkan orang merasa tidak dapat
tidur, selalu siaga dan penuh percaya diri. Stimulan dapat meningkatkan denyut
jantung, suhu tubuh dan tekanan darah. Pengaruh fisik lainnya adalah menurunkan
nafsu makan, pupil dilatasi, banyak bicara, agitasi dan gangguan tidur. Bila
pemberian stimulant berlebihan dapat menyebabkan kegelisahan, panic, sakit
kepala, kejang perut, agresif dan paranoid. Bila pemberian berlanjut dan dalam
waktu lama dapat terjadi gejala tersebut diatas dalam waktu lama pula. Hal
tersebut dapat menghabat kerja obat depresan seperti alcohol, sehingga sangat
menyulitkan penggunaan obat tersebut.
1)
Obat yang
bersifat stimulansia sedang adalah:
Ø Cafein dalam kopi, teh dan minuman kokakola
Ø Ephedrin yang digunakan untuk pengobatan bronchitis
dan asthma
Ø Nikotin dalam tembakau, selain bagi perokok berat
yang digunakan untuk relaks/istirahat
2)
Obat yang
bersifat stimulansia kuat:
Ø Amphetamine, termasuk amphetamine yang illegal
seperti “Shabu”
Ø Kokaine atau coke atau crack
Ø Ecstasy
Ø Tablet diet seperti Duromine dsb.
Obat-obat tersebut yang
termasuk dalam kelompok b adalah obat yang termasuk golongan obat terlarang
karena mengakibatkan pengguna menjadi orang yang bersifat dan berkelakuan
melawan hukum dan ketagihan
c. Obat halusinogenik
Obat halusinogenik berpengaruh terhadap persepsi
bagi penggunanya. Orang yang mengkonsumsi obat tersebut akan menjadi orang yang
sering berhalusinasi, misalnya mereka mendengar atau merasakan sesuatu yang
ternyata tidak ada. Pengaruh obat halusinogenik ini sangat bervariasi, sehingga
sulit diramalkan bagaimana atau kapan mereka mulai berhalusinasi.
Pengaruh lain dari obat halusinogenik ini ialah
pupil dilatasi, aktifitas meningkat, banyak bicara atau tertawa, emosionil,
psykologik euphoria, berkeringat, panic, paranoid, kehilangan kesadaran
terhadap realitas, iraional, kejang lambung dan rasa mual. Yang termasuk obat
halusinogenik ialah:
Ø Datura
Ø Ketamine atau”K”
Ø LSD (“Lysergik acid diethylamide”)
Ø Muscakine (peyote cactus)
Ø PCP(Phencyclidine)
Ø Canabis dan ecstasy juga termasuk golongan
halusinogenik
d. Golongan Marijuna, Hashis dan Canabis
Golongangan obat ini
ialah obat yang tyermasuk dalam obat terlarang (narkoba), narkotik dan obat
terlarang. Obat yang termasuk dalam golongan ini menyebabkan efek ketagihan
atau adiktif/addict. Karena efeknya yang menyebabkan ketagihan, maka golongan
obat terlarang tersebut banyak diselundupkan ke Indonesia baik melalui bandara,
pelabuhan ataupun melalui angkutan darat. Dari rtahun ke tahun pengguna obat
terlarang tersebut terus meningkat di Indonesia sehingga banyak kasus kejahatan
yang dihubungkan dengan obat terlarang tersebut meningkat baik dalam jumlah dan
kualitasnya.
B.
Pengaruh Narkoba terhadap Kerja Saraf
dalam sel otak terdapat
bermacam-macam zat kimia yang disebut neurotransmitter. Zat kimia ini bekerja
pada sambungan sel saraf yang satu dengan sel saraf lainnya (sinaps). Beberapa
di antara neurotransmitter itu mirip dengan beberapa jenis narkoba. Semua zat
psikoaktif (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lain) dapat mengubah
perilaku, perasaan dan pikiran seseorang melalui pengaruhnya terhadap salah
satu atau beberapa neurotransmitter.
Neurotransmitter yang
paling berperan dalam terjadinya ketergantungan adalah dopamin.
Bagian otak yang
bertanggung jawab atas kehidupan perasaan adalah sistem limbus. Hipotalamus
adalah bagian dari sistem limbus, sebagai pusat kenikmatan. Jika narkoba masuk
ke dalam tubuh, dengan cara ditelan, dihirup, atau disuntikkan, maka narkoba
mengubah susunan biokimiawi neurotransmitter pada sistem limbus. Karena ada
asupan narkoba dari luar, produksi dalam tubuh terhenti atau terganggu,
sehingga ia akan selalu membutuhkan narkoba dari luar.
“Yang terjadi pada
ketergantungan adalah semacam pembelajaran sel-sel otak pada pusat kenikmatan.
Jika mengonsumsi narkoba, otak membaca tanggapan orang itu. Jika merasa nyaman,
otak mengeluarkan neurotransmitter dopamin dan akan memberikan kesan
menyenangkan. Jika memakai narkoba lagi, orang kembali merasa nikmat
seolah-olah kebutuhan batinnya terpuaskan. Otak akan merekamnya sebagai sesuatu
yang harus dicari sebagai prioritas sebab menyenangkan. Akibatnya, otak membuat
program salah, seolah-olah orang itu memerlukannya sebagai kebutuhan pokok.
Terjadi kecanduan atau ketergantungan,” kata dia.
Pada ketergantungan,
orang harus senantiasa memakai narkoba, jika tidak, timbul gejala putus zat,
jika pemakaiannya dihentikan atau jumlahnya dikurangi. Gejalanya bergantung
jenis narkoba yang digunakan. Gejala putus opioida (heroin) mirip orang sakit
flu berat, yaitu hidung berair, keluar air mata, bulu badan berdiri, nyeri
otot, mual, muntah, diare, dan sulit tidur.
Narkoba juga mengganggu
fungsi organ-organ tubuh lain, seperti jantung, paru-paru, hati dan sistem
reproduksi, sehingga dapat timbul berbagai penyakit. Contoh: opioida
menyebabkan sembelit, gangguan menstruasi, dan impotensi. Jika memakai jarum
suntik bergantian berisiko tertular virus hepatitis B/C (penyakit radang hati).
Juga berisiko tertular HIV/AIDS yang menurunkan kekebalan tubuh, sehingga mudah
terserang infeksi, dan dapat menyebabkan kematian. Ganja menyebabkan hilangnya
minat, daya ingat terganggu, gangguan jiwa, bingung, depresi, serta menurunnya
kesuburan. Sedangkan kokain dapat menyebabkan tulang sekat hidung menipis atau
berlubang, hilangnya memori, gangguan jiwa, kerja jantung meningkat, dan serangan
jantung.
Gbr. Pengaruh Narkotika terhadap Kerja Saraf
Beberapa ahli saraf
dewasa ini melakukan penelitian mengenai mekanisme molekuler dari obat tersebut
yang dapat mengganggu sirkuit. Mereka juga mempelajari bagaimana dopamin
diproduksi dan bagaimana transmisi diterima. Dopamin adalah pembawa berita
(messenger) kimiawi, mereka menduga obat tersebut berpengaruh terhadap
mekanisme tersebut, terutama pada perubahan sistem neuron bekerja. Laju dari
proses toksisitas tersebut berlanjut bergantung pad tipe obat, rute pemberian
dan pengaruh psikologiknya. Sehingga terjadinya proses adiksi menjadi terpusat
pada kelebihan penggunaan obat, oleh sebab itu kebiasaan orang yang bertingkah
laku tidak normal, terlihat pada individu tersebut.
Penggunaan obat-obatan seperti
narkoba memiliki pengaruh terhadap kerja sistem saraf. Ada empat macam gangguan
terhadap saraf.
a. Gangguan saraf sensorik, dimana ada rasa kebas,
penglihatan buram hingga bisa menyebabkan kebutaan.
b. gangguan saraf otonom. Gangguan ini menyebabkan
gerakan yang tidak dikehendaki melalui gerak motorik. Sehingga orang yang dalam
keadaan mabuk bisa melakukan apa saja di luar kesadarannya. “Misalnya saat
mabuk, mengganggu orang, berkelahi dan sebagainya.
c. Gerakan gangguan saraf motorik. Gerakan tanpa
koordinasi dengan sistem motoriknya. “Orang lagi on, kepalanya goyang-goyang
sendiri, pengaruh obat hilang, baru berhenti.
d. Gangguan saraf vegetatif yakni terkait bahasa yang
keluar. Bahasa yang keluar di luar kesadaran, ngawur, biasanya juga disertai gaya
bicara yang pelo.
Gbr : Pengaruh terhadap Kerja Saraf
Pengaruh
lain ke otak, timbul rasa takut, kurang percaya diri jika tidak menggunakannya
dan gangguan memori. Dalam jangka panjang secara perlahan bisa merusak sistem
saraf di otak mulai dari ringan hingga permanen. “Saat penggunaan obat, muatan
listrik dalam otak berlebihan, jika ini sudah kecanduan, maka lama-lama
kelamaan saraf bisa rusak.
C.
Mengatasi Ketergantungan Narkoba
Berbagai
cara dikembangkan untuk mengatasi kecanduan obat-obatan terlarang. Dan
penelitian terbaru menemukan bahwa ekstrak dari pohon kudzu dapat mengobati
kecanduan kokain. Peneliti dari Gilead Sciences Inc menemukan bahwa ekstrak
pohon kudzu yang sedang dikembangkan untuk mengobati kecanduan alkohol ternyata
juga dapat mengobati kecanduan kokain. Gilead melanjutkan eksperimen obat ini
sejak tahun lalu, ketika penelitian ini dibeli dari CV Therapeutics Inc.
Menurut
hasil penelitian yang telah dipublikasikan pada jurnal Nature Medicine,
menunjukkan bahwa obat ini dapat menghentikan adiksi terhadap penggunaan
kokain. "Tidak ada pengobatan yang efektif untuk mengatasi kecanduan
kokain, meskipun ilmu pengetahuan tentang neurobiologi dari kecanduan obat
sudah luas," ujar Lina Yao, Ivan Diamond dan rekan, tim peneliti dari
Gilead, seperti dilansir dari Reuters, Senin (23/8/2010).
Kudzu
adalah obat yang sudah lama digunakan untuk mengatasi alkoholisme. Pohon anggur
asli Asia ini telah menyebar di banyak daerah di Amerika tenggara, setelah
diimpor untuk mengatasi erosi tanah.CV Therapeutics membuat ekstrak sintetik
yang disebut dengan selective aldehyde dehydrogenase-2 inhibitor atau ALDH2i.
Penelitian ini dinamai dengan CVT-10216. Berdasarkan uji yang dilakukan,
ditemukan bahwa ekstrak kudzu dapat menghentikan kecanduan terhadap kokain dan
bahkan dapat mencegah timbulnya kekambuhan setelah pengguna terbebas dari
kokain.
Peneliti
menemukan cara kerjanya, yaitu dengan meningkatkan senyawa yang disebut dengan
tetrahydropapaveroline atau THP. Kecanduan kokain akan membuat level zat kimia
otak yang disebut dopamin meningkat dan THP berperan untuk mengacaukan
peningkatan dopamin tersebut. "Kami mengusulkan bahwa obat ini aman,
selektif, reversibel ALDH-2 inhibitor seperti ALDH2i mungkin memiliki potensi
untuk meredam kecanduan kokain manusia dan mencegahnya kambuh kembali,"
tulis peneliti.
Sealin
berbagai pengobatan alternative seperti diatas, untuk menyembuhkan para
pencandu diperlukan terapi yang tepat dengan mengurangi konsumsi obat-obatan
sedikit demi sedikit di bawah pengawasan dokter dan diperlukan dukungan moral
dari keluarga serta lingkungannya yang diiringi oleh tekad si pemakai untuk
segera sembuh. Dan hal yang paling penting adalah ditumbuhkannya nilai agama
dalam diri si pemakai.
Your articles are very useful for all social media users, thanks for your article
ReplyDeletebandar judi online
Winning 303 Banjir Hadiah Yukz gabung bersama kami dan Dapatkan Langsung
ReplyDeleteMasih Zaman main game dengan banyak ID??
Tinggalkan semua itu
Mari bergabung dengan Winning303
Cukup 1 ID saja dan tidak perlu ribet ganti user id untuk bermain:
-Sports
-Poker
-Live Casino
-Slots
-Lotere/Togel
-Sabung Ayam'
Dapatkan juga:
Bonus New Member Slot 15%
Bonus New Member Poker 10%
Bonus New Member Sabung Ayam 10%
Bonus New Member Sportsbook & Live Casino 20%
Bonus Deposit 10% Setiap Hari
Bonus Deposit 5% Sabung Ayam
Bonus Cashback 5-10%
Bonus 100% 7x Kemenangan Beruntun Sabung Ayam
Diskon Togel Hingga 65%
Bonus Rollingan Slot 1%
Bonus Rollingan Poker dan Live Casino 0.5%
Yang Lain Sudah Bergabung...Sekarang Giliran Anda....
Customer Service 24 Jam
Hubungi Kami di :
WA: +6287785425244