Friday 20 June 2014

Laporan praktikum urinalis

Laporan Praktikum Respirasi

Laporan praktikum Sistem Pencernaan

Laporan Praktikum Alat Indera

Laporan Praktikum Saraf

Laporan praktikum Sifat otomatis dan ritmis jantung

Laporan Praktikum Uji Kandungan Darah

Laporan Praktikum Sistem Saraf Pusat Sebagai Pengendali Gerak Refleks




Laporan Praktikum Homeostatis Sel

Sunday 8 June 2014

Famili Ginkgoaceae

Famili Zingiberaceae

Laporan praktikum pengaruh suhu terhadap aktivitas enzim

laporan Praktikum respirasi

Laporan Praktikum Kebakaan

laporan Pengamatan Mikroskopis

Laporan praktikum percobaan lazzaro spallanzani

Sistem Otot Pada Hewan

TUGAS STRUKTUR HEWAN “SISTEM OTOT” KELOMPOK VI : RIKA ANDINI 1214041001 DEASY ARIESTA 1214041010 RUSDIANTO NURMAN 1214041002 NUR INDAH SARI 1214041027 PENDIDIKAN BIOLOGI JURUSAN BIOLOGI FMIPA UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2013 SISTEM OTOT A. PENDAHULUAN Secara umum kita mengenal 3 macam otot yaitu: 1. Otot Skelet atau Otot rangka/ otot sadar/ otot bergaris melintang, bersifat voluntary, jadi kontraksinya dapat diatur oleh kemauan kita. 2. Otot polos atau tidak sadar/ tidak bergaris melintang, kontraksinya tidak dapat diatur oleh kemauan kita. 3. Otot jantung, merupakan otot bergaris melintang tetapi tidak dibawah kemauan kita. Disini hanya dibicarakan mengenai otot skelet saja, otot rangka secara histologist terdiri dari serabut-serabut otot yang berkelompok membentuk fasiculum yang dibungkus oleh jaringan ikat perymisium. Sejumlah fasiculum bergabung menjadi satu, dan keseluruhannya dibungkus oleh jaringan ikat epymisium. Endomysium yang merupakan pembungkusan serabut otot bergabung bersama-sama dengan perymisium dan epymisium membentuk “fascia superficialis”, yang lebih kita kenal sebagai tendo atau urat. Tendo atau urat ini berfungsi untuk melekatnya otot pada tulang atau jaringan lain, ujung tendo atau urat yang melekat pada tulang dimana pada waktu otot berkerut relatif tidak bergerak disebut origo, sedangkan ujung lainnya yang melekat pada tulang yang relatif bergerak disebut insertion. Bagian otot yang terletak ditengah disebut ventrikel atau empal. Otot dapat berbntuk kumparan, atau ceper seperti kipas yang sering dikenal sebagai paniculata, contohnya musculus obliquus exterrnus. Otot rangka dapat berperut (ventrikel) satu disebut monogastricum, dapat bererut dua atau gastricum, atau dapat pula berperut banyak atau polygastrium, seperti musculus rectus adominis. Dalam tubuh otot-otot tersusun dalam kelompok-kelompok yang berpasangan yang kerjanya saling berlawanan / antagonis karena setiap gerakan disebabkan oleh berkerutnya otot bukan karena relaksinya. Otot yang bekerjanya bantu membantu disebut otot synergetic, contohnya biceps dan bracialis. Otot yang kerjanya berlawanan disebut antagonist, contohnya biceps dan triceps. (Pagarra, Halifah dan Adnan, 2006) 1. Penamaan/Terminologi Otot Pembagian nama pada otot sangat beraneka ragam sekali karena setiap ahli mempunyai dasar hukum untuk memberi nama otot. Karena itu, sekarang sukar untuk mencari homologi otot. Pada dasarnya, otot diberi nama atas dasar: a. Nama origo dan insertionya, contohnya: Musculus sternohyoudeus, musculus coracobrachialis. b. Ukuran atau besar kecilya otot, contohnya: Musculus gluteus maximus, musculus gracillis minor. c. Bentuknya, contoh: Musculus rhomboideus, musculus trapezius, musculus lumbricalis. d. Letak atau posisi dari otot, contohnya: Musculus intercostalis externa. e. Arah serabut otot, contohnya: Musculus rectus abdominis, musculus obliquus externus. f. Strukturnya, contoh: Musculus biceps brachii, musculus triceps femoris. g. Kerja dari otot, contohnya: Aductor longus, musculus depressor mandibulae. Berdasarkan kerja otot kita mengenal nama-nama otot sebagai berikut: 1. Extensor, gerak meluruskan Contohnya : extensor cruris, lawannya adalah Flexor, gerak membengkokkan Contohnya : flexor tarsi 2. Adductor, gerak mendekat sumbu badan Contohnya : adductor longus, lawannya ialah Abductor, gerak menjauhi sumbu badan Contohnya : gluteus medius 3. Levator, gerak mengangkat suatu struktur Contohnya : temporalis dan messeter, lawannya ialah Depressor, gerak menurunkan suatu struktur Contohnya : Depressor mandibulas 4. Pronator, gerak menelungkupkan Contohnya : pronator terres, lawannya ialah Supinator, gerak menengadahkan Contohnya : spinator 5. Rotator, gerak memutar Contohnya : Pectoralis mayor 6. Konstrictor, gerak menutup Contohnya : Orbicularis oculi, lawannya ialah Odilator, gerak membuka Contohnya : Orbicularis oris (Pagarra, Halifah dan Adnan, 2006) Berdasarkan Arah (orientasi dari fasikulus otot terhadap sumbu tengah tubuh) kita mengenal nama-nama otot sebagai berikut: 1. Rektus, sejajar terhadap sumbu tengah tubuh, contohnya: Rektus abdominis. 2. Transversal, tegak lurus terhadap sumbu tengah tubuh, contohnya: Transversal abdominis. 3. Oblique, diagonal terhadap sumbu tengah tubuh, contoh: Eksternal oblique. Berdasarkan Ukuran (ukuran relative otot) kita mengenal nama-nama otot sebagai berikut: 1. Maksimus, terbesar, contonya: Gluteus maksimus. 2. Minimus, Terkecil, conohnya: Gluteus minimus. 3. Longus, Panjang, contohnya: Abduktor longus. 4. Brevis, Pendek, contohnya: Abduktor brevis. 5. Latisimus, Terlebar, contohnya: Latisimus dorsi. 6. Longisimus, Terpanjang, contohnya: Longisimus kapitis. 7. Magnus, Besar, contohnya: Adduktor magnus. 8. Major, Lebih besar, contohnya: Pektoralis major. 9. Minor, Lebih keci, contohnya: Pektoralis minor. 10. Vastus, Sangat besar, contohnya: Vastus lateralis. Berdasarkan bentuk (bentuk relative otot) kita mengenal nama-nama otot sebagai berikut: 1. Deltoid, Segitiga, contohnya: Deltoid. 2. Trapezius, Trapesium, contohnta: Trapezius. 3. Serratus, Bergerigi, contohnya: Serratus anterior. 4. Rhomboid, Berbentuk seperti berlian, contohnya: Rhomboid major. 5. Orbikularis, Sirkuler (melingkar), contohnya: Orbikularis okuli. 6. Pektinat, Berbentuk seperti sisir, contohnya: Pektineus. 7. Piriformis, Berbentuk seperti buah pir, contohnya: Piriformis. 8. Platis, Pipih, contohnya: Platisma. 9. Kuadratus, Persegi, contohnya: Kuadratus femoris. 10. Grasilis, Ramping, contohnya: Grasilis. Berdasarkan Jumlah Origo (jumlah origo pada tendon) kita mengenal nama-nama otot sebagai berikut: 1. Bisep, dua origo, contohnya: Bisep brakii. 2. Trisep, tiga origo, contohnya trisep brakii. 3. Kuadrisep, empat origo, contohnya: Kuadrisep femoris (Faisal, 2012). 2. Tempat Penempelan Otot (Origo dan Insersi) Pada umumnya, tendon otot yang melekat pada tulang yang tidak dapat bergerak disebut origo (gambar 1), sedangkan tendon otot yang melekat pada tulang yang dapat bergerak disebut insersi (gambar 1). Analogi yang dapat digunakan yaitu sebuah engsel pada pintu. Pada contoh ini, bagian engsel yang melekat pada kosen pintu adalah origo, sementara bagian engsel yang melekat pada daun pintu adalah insersi. Pada ibu jari, origo barada pada bagian proksimal sedangkan insersi berada pada bagian distal, khusus pada alat gerak, insersi pada umumnya ditarik kearah origo. Bagian gemuk pada otot yang terletak diantara tendon disebut badan otot (bagian yang bergulung pada engsel pada analogi yang telah dipaparkan sebelumnya). Aksi dari sebuah otot adalah gerakan yang terjadi ketika otot berkontraksi. Pada analogi engsel pintu, maka pintu akan tertutup (Faisal, 2012). Gambar 1. Origo dan insersi pada otot rangka (Tortora dan B. Derrickson). 3. Susunan Fasikulus Pada Otot Serabut otot rangka (sel-sel otot rangka) pada sebuah otot tersusun dalam berkas yang disebut fasikulus. Dalam sebuah fasikulus, seluruh serabut otot tersusun sejajar satu dengan yang lain. Fasikulus dapat membentuk lima pola, yaitu paralel (sejajar), fusiformis (berbentuk gelendong, menyempit pada kedua ujungnya dan lebar pada bagian tengahnya), sirkuler (melingkar), segitiga, dan pennate (berbentuk seperti sebuah bulu). Susunan fasikulus mempengaruhi kekuatan dan jarak gerakan yang dihasilkan oleh otot. Ketika berkontraksi, otot akan memendek sekitar 70% dari panjang awalnya. Serabut yang lebih panjang dalam sebuah otot akan menghasilkan jarak gerakan yang lebih besar. Namun , kekuatan dari sebuah otot tidak bergantung pada panjang serabutnya tetapi pada keseluruhan luas daerah penampangnya, sebab sebuah serabut otot yang pendek dapat berkontraksi dengan kekuatan penuh sama seperti serabut yang otot yang panjang. Jadi semakin banyak serabut otot per unit luas daerah penampang dari sebuah otot, maka kekuatan yang dihasilkan juga semakin besar. Susunan fasikulus seringkali menggambarkan kekuatan dan jarak gerakan yang dihasilkan. Sebagai contoh, otot-otot pennate, memiliki sejumlah besar fasikulus dengan serabut pendek, memberi kekuatan yang lebih besar tetapi jarak gerakan yang lebih kecil. Berbeda dengan otot-otot paralel yang memiliki beberapa fasikulus dengan serabut panjang, tersusun memanjang dengan arah panjang otot, sehingga memiliki jarak gerakan yang lebih besar tetapi kekuatan yang dihasilkan kurang. Tabel 1 menyajikan deskripsi susunan fasikulu pada otot. Tabel 1 Deskripsi Susunan Fasikulus Pada Otot. Susunan Fasikulus Paralel Fusiformis Fasikulus sejajar dengan sumbu membujur otot; berakhir pada ujung tendon yang pipih, contoh: otot stilohioid. Fasikulus hampir sejajar dengan sumbu membujur otot; berakhir pada tendon yang pipih; otot meruncing kearah tendon, diameter bagian ujung otot lebih kecil dibandingkan bagian badan otot, contoh: otot digastrik Sirkuler Segitiga Fasikulus tersusun konsentris atau melingkar membentuk otot spinter yang berperan membuka dan menutup lubang saluran pada bagian tubuh tertentu, contoh: otot orbikularis okuli. Fasikulus tersebar pada daerah yang lebar dan bertemu pada pusat tendon yang tebal; memberi penampakan segitiga pada otot, contoh: otot pektoralis mayor. Pennate: Fasikulus yang pendek membentuk bagian memanjang otot; tendon memanjang pada hampir seluruh bagian panjang otot. Otot pennate terbagi atas: Unipennate Bipinnate Fasikulus tersusun hanya pada satu sisi dari tendon, contoh:otot ekstensor digitorum longus Fasikulus tersusun pada kedua sisi tendon, contoh: otot rektus femoris. Multipennate: Fasikulus menempel secara miring dari banyak arah menuju beberapa tendon, contoh: otot deltoid. (Faisal, 2012) B. SISTEM OTOT PADA VERTEBRATA 1. Sistem Otot Mamalia Untuk mendeskripsikan sistem otot pada mamal sangatlh sulit karena sangat beraneka ragam bentuknya, selain itu kesulitan tersebut juga disebabkan oleh kemungkinan susunan metariknya mereduksi tidak seperti umumnya otot. Misalnya, otot pada ikan lebih banyak dikonstrasikan pada gerakan lengkung insang sedangkan perkembangan otot mamal terpusat pada wajah, leher dan punggung. Otot-otot pada mamal yang sangat berkembang meliputi otot ekpresi wajah, otot kelopak mata, otot hidung dan otot bibir. Otot-otot tersebut mampu bergerak atau menggerakkan kulit dan menegakkan rambut. (Sukiya, 2003) 2. Sistem Otot Pisces Fungsi utama sistem otot adalah untuk berbagai variasi gerak dari organ tubuh. Gerak otot yang disengaja pada ikan terutama untuk membuka dan menutup mulut, menggerakkan mata, membuka dan menutup lubang insang, menggerakkan sirip dan gerakan ke atas atau ke samping, atau melawan arus air. Gerakan hanya memerlukan sistem otot yang sederhana. Salah satu sistem otot pada pisces yang penting adalah Otot-otot brankial yang berfungsi untuk membuka dan menutup lubang insang dan mulut, terutama otot konstriktor (dorsal dan ventral) dan elevator. Otot ini diinervasi oleh saraf spinal, tidak seperti otot aksial yang diinervasi oleh saraf cranial (Sukiya, 2003). Otot-otot pada dinding tubuh tersusun secara metameris dan terdiri atas rangkaian miomer yang berbentuk zig-zag, dengan setiap miomer merupakan satu segmen otot. Koordinasi kontraksi (kontraksi pada satu sisi diserta oleh relaksasi pada sisi yang berlawanan) pada miomer posterior menghasilkan gelombang kontraksi yang memberikan mekanisme gerakan yang utama pada ikan. Pada sebahagian besar ikan, otot putih lebih dominan dan beratnya dapat mencapai 90% atau lebih dari keseluruhan berat tubuh. Otot putih memiliki serabut yang relatif tebal, tidak mengandung lemak atau mioglobin (jenis protein yang dapat mengikat oksigen), dan berperan penting pada metabolisme anaerobik. Otot merah terdiri dari serabut otot dengan diameter yang tipis, mengandung lemak dan mioglobin, dan berperan penting pada metabolisme aerobic (Faisal, 2012). 3. Sistem Otot Aves Sistem otot burung berbeda dalam banyak hal dari kebnyakan vertebrata daratan lain. Otot-otot leher dan rahang menunjukkan banyak spesialisasi yang dikaitkan dengan kebiasaan burung makan, fungdi paruh dan mobilitas gerakan leher. Vertebra di bagian tubuh burung banyak yang menyatu, sehingga menyebabkan adanya pengurangan otot di bagian dorsal. Otot perut pada burung juga kurang berkembang, sedangkan otot sayap ekstrinsik terutama otot pektoralis mayor, menunjukkan perkembangan sangat baik terutama pada burung-burung yang dapat terbang. Otot pektoralis mayor merupakan otot depressor dan berkaitan dengan gerakan menurunkan sayap saat terbang. Otot pektoralis mayor ini menyusun 1/5 total berat tubuh burung. Otot pektoralis minor berperan dalam mengangkat sayap pada saat burung sedang terbang (Sukiya, 2013). Pada burung Merpati otot pektoral memanjang dari sternum menuju humerus dan sebahagian besar menyisip pada humerus, Otot pektoral menjadi bagian utama untuk gerakan depresor pada sayap. Kontraksi otot-otot pektoralis berperan menarik sayap kebawah dan kedepan yang memberikan daya angkat bagi tubuh burung. Otot suprakorakoid juga menempel pada bagian ventral sternum dan keseluruhan ditutupi oleh otot pektoral. Otot suprakorakoid digunakan terutama saat akan terbang dan tidak dibutuhkan saat sedang terbang, berperan mengangkat sayap untuk terbang dengan tetap menjaga keseimbangan massa tubuh. Pada burung Merpati pengangkatan sayap terutama disebabkan oleh kontraksi otot suprakorakoideus, yang bermula pada sisi ventral dari sternum. Tendon otot suprakorakoideus melewati foramen triosseum (sebuah lubang yang dibentuk oleh klavikula, korakoid, dan skapula) untuk menyisip pada humerus dan berperan menarik humerus. Susunan yang luar biasa tersebut memungkinkan otot-otot abduktor dan adduktor dari sayap untuk menyisip pada tulang yang sama. Otot-otot intrinsik pada sayap tereduksi, namun berkembang dengan baik pada kaki. (Faisal, 2012) 4. Sistem Otot Reptil Sistem otot pada reptil mengalami modifikasi untuk mendukung organ-organ vissera, berat badan, dan juga untuk memungkinkan beberapa jenis gerakan. Begitu juga dengan otot-otot respirasi telah teradaptasi untuk kehidupan di darat dan berkembang dengan baik. Kadal dan buaya memiliki kekuatan pada rahang karena didukung oleh otot adduktor pada rahang. Otot ini muncul dari fossa temporal dan menyisip pada sudut kanan untuk membuka rahang. Otot-otot adduktor memanjang dari daerah temporal menuju rahang bawah. Otot adduktor yang utama adalah otot pterigoideus, yang muncul dari tulang-tulang pterigoid pada langit-langit dan menyisip pada bagian posterior rahang bawah. Otot pterigoideus memberi penampakan yang gemuk pada rahang kadal jantan. Otot depresor mandibula berperan membuka rahang, muncul dari bagian belakang tengkorak dan menyisip pada prosesus retroartikular dari mandibula, otot ini lebih lemah dibandingkan otot-otot lain yang juga berperan menutup rahang (Faisal, 2012). Otot aksial (otot badan) reptil mulai menunjukkan beberapa spesialisasi seperti yang ditemukan pada mamal. Otot reptil terutama untuk gerakan lateral tubuh dan menggerakkan ruas-ruas tulang belakang. Hal ini bisa diamati terutama pada bangsa ular sebab jaringan otot lengan sudah menghilang. Otot rangka pada kura-kura dan kerabatnya sangat berkurang kecuali pada daerah leher akibat adanya karapaks dan plastron. Dermal atau otot kulit berkembang baik pada reptil, dan perkembangan yang sangat baik terjadi pada ular. Jaringan otot tungkai pada reptil menunjukkan variasi bergatung pada tipe gerakannya (Sukiya, 2003). Otot epaksial berada pada permukaan dorsal, sementara otot hipaksial berada pada permukaan ventral dan diantara kosta. Otot-otot epaksial kurang mengalami modifikasi jika dibandingkan dengan otot-otot hipaksial, otot-otot epaksial juga kehilangan sifat metamerisme dan tersusun dalam berkas serabut otot. Disamping fungsinya yang memungkinkan gerakan dari satu sisi ke sisi yang lain pada kolumna vertebra, otot-otot epaksial juga melakukan fungsi yang lain yaitu mendukung, meluruskan atau membengkokkan kolumna vertebra. Tulang rusuk terbentuk dalam miosepta dari otot-otot dinding tubuh sepanjang kolumna vertebra pada sebahagian besar Ular. Terdapat 20 otot yang berbeda pada masing-masing sisi dari setiap ruas vertebra, otot-otot tersebut menghubungkan antara satu vertebra dengan vertebra yang lain, antara vertebra dengan tulang rusuk, dan antara tulang rusuk dan vertebra dengan kulit, serta membantu membentuk dan mengontrol lekukan tubuh. Otot-otot pada dinding abdominal tidak mengalami segmentasi dan memiliki tiga lapisan, yaitu eksternal oblique, internal oblique, dan abdominal transversal. Otot-otot hipaksial pada dinding tubuh bagian dada dikenal sebagai otot-otot interkosta, membantu mengangkat dan menurunkan sangkar rusuk dalam proses respirasi. Otot-otot pada tungkai, gelang bahu, dan gelang pinggul terdiri dari otot-otot ekstensor dorsal dan otot-otot fleksor ventral. Dalam membentuk gerakan kuadrupedal, otot-otot yang menempel pada humerus dan femur mesti merotasi tulang-tulang tersebut ke depan dan ke belakang dengan tetap mempertahankan dalam posisi horizontal pada sudut yang tepat, sehingga tubuh tetap berada diatas substrat. Otot-otot segmental berperan menghubungkan sisik ventral dengan kosta, kontraksi otot-otot segmental juga membantu ular bergerak ke depan. Otot-otot pada lengkung faringeal yang pertama berlanjut untuk menggerakkan rahang dan otot-otot pada lengkung faringeal yang kedua menempel pada rangka hioid. Otot-otot pada sisa lengkung berhubungan dengan faring dan laring. Otot-otot integumen ekstrinsik menyisip pada permukaan bawah dermis dan memungkinkan gerakan bebas bagi kulit (Faisal, 2012). 5. Sistem Otot Amphibi Sistem otot pada amfibi, seperti sistem-sistem organ yang lain sebagai transisi antara ikan dan reptil. Sistem otot pada ikan berpusat pada gerakan tubuh ke lateral, membuka dan menutup mulut serta gill apertura (operculum atau penutup lubang/celah insang) dan gerakan sirip yang relatif sederhana. Kebutuhan hidup di darat mengubah susunan ini (Sukiya, 2003) Sistem otot aksial pada amfibi masih metamerik seperti pada ikan, tetapi tampak tanda-tanda perbedaan sekat horizontal membagi otot dorsal dan ventral. Bagian dari sistem otot epaksial atau dorsal mempengaruhi gerakan kepala. Otot ventral, adalah menjadi bukti dalam pembagian otot-otot setiap segmen tubuh amfibi. Selanjutnya, otot hipaksial terlepas atau terbagi dalam lapisan-lapisan, kemudian membentuk otot-otot oblique eksternal, oblique internal dan otot tranversus, sedangkan otot dermal sangat kurang. Berbagai macam gerakan pada amfibi, yaitu berenang, berjalan, meloncat atau memanjat, melibatkan perkembangan berbagai tipe otot. Beberapa di antaranya terletak di tungkai itu sendiri dan berupa otot-otot intrinsik (Sukiya, 2003). Sistem otot pada amfibi sangat bervariasi, seperti pada salamander yang hidup di air memiliki sistem otot yang mirip dengan ikan, sementara sistem otot pada spesies yang hidup di darat seperti pada katak sangat berbeda. Metameris tampak jelas pada salamander, caecilians, dan pada larva anura. Miomer epaksial membentuk berkas serabut otot yang memanjang melewati beberapa segmen tubuh. Otot-otot tersebut sebahagian tersembunyi dibawah otot-otot apendikular, memanjang dari kolumna vertebra dari bagian dasar tengkorak sampai pada ujung ekor. Massa otot-otot hipaksial pada beberapa jenis amfibi sudah kehilangan pola segmental dan membentuk lembaran otot (eksternal oblique, internaloblique, dan transversal), khususnya pada daerah abdominal (Faisal, 2012). Otot-otot apendikular pada sebahagian besar amfibi jauh lebih kompleks dibandingkan dengan ikan, sesuai dengan kehidupan di darat. Pada amfibi, tungkai digunakan untuk menyokong seluruh bobot tubuh. Pada amfibi, otot-otot dari lengkung vissera yang pertama berperan untuk menggerakkan rahang. Beberapa otot-otot pada lengkung vissera yang kedua tetap berhubungan dengan rahang bawah, sedangkan otot-otot pada lengkung vissera yang ketiga berperan menggerakkan tulang rawan pada insang khususnya pada amfibi yang memiliki insang. Pada amfibi yang tidak memiliki insang, otot-otot tersebut tereduksi (Faisal, 2012). DAFTAR PUSTAKA Paggara, Halifah dan Adnan. 2006. Struktur Hewan. Makassar: Jurusan Biologi FMIPA UNM Faisal. 2012. Buku Ajar Struktur Hewan. Makassar: Jurusan Biologi FMIPA UNM Sukiya. 2003. Biologi Vertebrata. Yogyakarta: Biologi FMIPA UNY Tortora, Gerard. J. & Derrickson Bryan. 2009. Principles of Anatomy and Physiology, twelfth edition. United States of America.

Makalah Upaya Pemberantasan Korupsi

UPAYA PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA KELOMPOK 1 Nur amaliah Adzhar arsyad Nur insani haris Ayu rendri utari Resnawati kongkolu JURUSAN BIOLOGI FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM UNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR 2013 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia adalah Negara yang terkenal dengan kekayaan sumber daya alam yang tersedia, namun di lihat secara nyata, rakyat Indonesia banyak yang menderita. Penderitaan ini seperti: kemiskinan, kelaparan, dan kesengsaraan. Penderitaan yang di jalani rakyat tidak lain dan tidak bukan adalah dampak dari otonomi daerah yang kurang tersruktur. Hal ini di karenakan rendahnya moral – moral para pejabat yang memegang kekuasaan di Indonesia. Rendahnya moral para pejabat yang ada di Indonesia menyebabkan Indonesia menempati rangking ke-3 dalam Negara terkorub di dunia. Hal ini sangat mencoreng nama bangsa Indonesia sebagai Negara yang memiliki kekayaan lebih. Di era reformasi sekarang ini, Indonesia mengalami banyak perubahan. Perubahan sistem politik, reformasi ekonomi, sampai reformasi birokrasi menjadi agenda utama di negeri ini. Yang paling sering dikumandangkan adalah masalah reformasi birokrasi yang menyangkut masalah-masalah pegawai pemerintah yang dinilai korup dan sarat dengan nepotisme. Reformasi birokrasi dilaksanakan dengan harapan dapat menghilangkan budaya-budaya buruk birokrasi seperti praktik korupsi yang paling sering terjadi di dalam instansi pemerintah. Reformasi birokrasi ini pada umumnya diterjemahkan oleh instansi-instansi pemerintah sebagai perbaikan kembali sistem remunerasi pegawai. Anggapan umum yang sering muncul adalah dengan perbaikan sistem penggajian atau remunerasi, maka aparatur pemerintah tidak akan lagi melakukan korupsi karena dianggap penghasilannya sudah mencukupi untuk kehidupan sehari-hari dan untuk masa depannya. Namun pada kenyataannya, tindakan korupsi masih terus terjadi walaupun secara logika gaji para pegawai pemerintah dapat dinilai tinggi. Korupsi dari yang bernilai jutaan hingga miliaran rupiah yang dilakukan para pejabat pemerintah terus terjadi sehingga dapat disinyalir negara mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.Tentunya ini bukan angka yang sedikit, melihat kebutuhan kenegaraan yang semakin lama semakin meningkat. Jika uang yang dikorupsi tersebut benar-benar dipakai untuk kepentingan masyarakat demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kualitas pendidikan, mungkin cita-cita tersebut bisa saja terwujud. Dana-dana sosial akan sampai ke tangan yang berhak dan tentunya kesejahteraan masyarakat akan meningkat. Saat ini, korupsi di Indonesia sudah mencapai puncaknya, setiap pejabat tinggi yang di periksa, pasti terlibat korupsi. Jika hal ini tidak di tanggapi dengan serius maka Negara Indonesia tidak akan mencapai puncak emas seperti yang di cita–citakan dalam penukaan undang-undang dasar 1945. Permasalahannya adalah,apakah korupsi di Indonesia dapat teratasi. Maka dengan penyusunan makalah ini, kami akan mengungkap hal – hal yang berkaitan dengan korupsi yang ada di Indonesia beserta strategi yang dapat oleh negara dijalankan untuk memberantas korupsi. B. Rumusan masalah Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalah yang akan dipecahkan adalah sebagai berikut: 1. Apakah latar belakang/ akar penyebab sehingga seseorang melakukan korupsi ? 2. Apakah dampak bagi masyarakat akibat tindakan korupsi ? 3. Bagaimana strategi pemberantasan korupsi ? C. Tujuan Penulisan 1. Untuk mengetahui latarbelakang sehingga seseorang melakukan korupsi. 2. Untuk mengetahui dampak bagi masyarakat akibat tindakan korupsi 3. Untuk mengetahui strategi yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi di Indonesia. D. Manfaat Penulisan 1. Praktis ........................ 2. Toeritis ........................ BAB II PEMBAHASAN Korupsi merupakan perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai macam modus. Korupsi telah didefinisikan secara jelas oleh UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001 dalam pasal-pasalnya. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, terdapat 33 jenis tindakan yang dapat dikategorikan sebagai korupsi. 33 tindakan tersebut dikategorikan ke dalam 7 kelompok yakni : 1. Korupsi yang terkait dengan merugikan keuangan Negara 2. Korupsi yang terkait dengan suap-menyuap 3. Korupsi yang terkait dengan penggelapan dalam jabatan 4. Korupsi yang terkait dengan pemerasan 5. Korupsi yang terkait dengan perbuatan curang 6. Korupsi yang terkait dengan benturan kepentingan dalam pengadaan 7. Korupsi yang terkait dengan gratifikasi A. Korupsi dan Kekuasaan Korupsi pernah menjadi bahan perdebatan yang cukup hangat dalam sejarah Indonesia. Hal itu bermula dari pernyataan Furnivall,s ebagaimana dikemukakan oleh Smith (Lubis dan Scott, 1990), yang menyatakan bahwa Indonesia di masa kolonial sama sekali bebas dari korupsi. Jika kemudian korupsi cenderung berkembang menjadi penyakit endemik dalam struktur ekonomi dan politik Indonesia, setidak-tidaknya menurut sejumlah kalangan, maka kesalahan terutama harus ditimpakan terhadap pemerintahan pendudukan Jepang.Tetapi pendapat seperti itu dibantah dengan tegas oleh Smith. Mengutip Day, Smith mengemukakan sejumlah contoh yang mengungkapkan cukup meluasnya tindakan korupsi di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Penyebab utamanya adalah gaji yang sangat rendah.Karena menerima gaji yang sangat rendah, orang-orang yang bekerja pada kompeni Belanda sangat mudah tergoda untuk menerima imbalan tambahan dari organisasi-organisasi pribumi yang lemah. Hanya saja, karena banyakdari bentuk-bentuk korupsi yang terjadi ketika itu berlangsung dengan modus operandi yang belum dikenal sebelumnya, ia cenderung mendapat nama yang cukup sopan dan dipandang sebagai perbuatan legal. Berbagai bentuk korupsi yang telah berlangsung sejak sebelum tahun 1800-an itu, cenderung semakin meluas setelah terjadinya peralihan kekuasaan ke tangan gubernur jenderal Belanda. Penyebabnya adalahRevrisond Baswir“Dinamika Korupsi di Indonesia: Dalam Perspektif Struktural”27terjadinya perubahan metode pembayaran terhadap para aristokrat pribumi.Pembayaran terhadap aristokrat pribumi ini, yang oleh kompeni dilakukandengan memberikan upeti, oleh gubernur jendral Belanda diganti dengan memberi gaji.Akibatnya, para aristokrat pribumi tersebut terpaksa menggunakan cara-cara yang tidak sah jika mereka ingin mempertahankan taraf hidup yang sudah menjadi kebiasaan mereka.Perluasan pengertian korupsi secara besar-besaran terjadi setelahIndonesia memasuki periode merdeka.Dengan beralihnya kekuasaan daripenguasa kolonial ke tangan pemerintah Indonesia, tuntutan masyarakat terhadap penggunaan kekayaan negara secara benar cenderung meningkat.Pemakaian secara pribadi kekayaan negara oleh para pejabat negara akanserta merta dipandang sebagai tindakan korupsi. Sebagaimana dikemukakan Wertheim, tindakan yang sebelumnya dipandang sebagai tindakan normal, kini dipandang secara lebih kritis. Pelajaran yang dapat dipetik dari sejarah perkembangan korupsi di Indonesia tersebut adalah: 1. Pertama, korupsi pada dasarnya berkaitan dengan perilaku kekuasaan. Mengutip Lord Acton, kekuasaan memang cenderung untuk korup. Kekuasaan yang berkuasa secara absolut, akan korup secara absolut pula. 2. Kedua, korupsi sangat erat kaitannya dengan perkembangan sikap kritis masyarakat. Semakin berkembang sikap kritis masyarakat, maka korupsi akan cenderung dipandang sebagai fenomena yang semakin meluas. Berdasarkan kedua hal tersebut, tragedi yang dialami oleh pemerintahan Orde Baru sesungguhnya dapat ditafsirkan secara mudah. Sebagaimana diketahui, pemerintahan Orde Baru yang berkuasa lebih dari 30 tahun tersebut, terutama menopang kekuasaannya dengan dukungan militer. Dengan sifat seperti itu, pemerintahan Orde Baru sesungguhnya tidak hanya telah memerintah terlalu lama, tetapi cenderung berkuasa secara otoriter.Masa berkuasa secara otoriter yang terlalu lama itu, telah menyebabkan semakin jauhnya pemerintahan Orde Baru teralienasi dari Jurnal Universitas Paramadina, Vol. 2 No. 1, September 2002: 25-3428 aspirasi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Pada mulanya, sikap kritis masyarakat terhadap tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat Orde Baru, dapat direpresi dengan mengendalikan media massa. Tetapi, sebagaimana terbukti kemudian, tindakan seperti itu sama sekali tidak menolong. Sikap kritis masyarakat terhadap meluasnya tindakan korupsiyang dilakukan oleh para pejabat Orde Baru, terus bertahan hidup seperti apidalam sekam. Dengan latar belakang seperti itu, krisis ekonomi yang melandaIndonesia pada penghujung 1997 dan awal 1998, sesungguhnya tidak lebihdari sekedar momentum sejarah yang menyebabkan meledaknya kemarahan masyarakat. Secara simbolik, kemarahan masyarakat memangtertuju kepada Soeharto dan militer. Tetapi penyingkiran Soeharto danmiliter dari gelanggang kekuasaan, sama sekali tidak akan mengurangi sikapkritis masyarakat terhadap perilaku kekuasaan. Sikap kritis masyarakat terhadap perilaku kekuasaan pasca kejatuhan Soeharto, sudah sangat berbeda dari masa sebelumnya. Bila demikian halnya, sangat wajar bila pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid sangat cepat terjerembab ke dalam tuduhan melakukan korupsi. Ini bukan soal volume korupsi. Bukan juga soal pembuktian tindakan tersebut secara hukum.Secara struktural, persoalan yang dihadapi oleh pemerintahan Presiden Wahid adalah persoalan hokum besi sejarah. Artinya, terlepas dari semakin meluas atau tidaknya praktik korupsi di Indonesia, setiap penguasa baru Indonesia harus berhadapan dengan hukum besi meningkatnya sikap kritis masyarakat terhadap perilaku kekuasaan. B. Latar Belakang Seseorang Melakukan Korupsi Latar belakang atau akar penyebab sehingga seseorang melakukan korupsi ada empat yaitu: 1. Greed Greed terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi. Koruptor adalah orang yang tidak puas akan keadaan dirinya. Punya satu gunung emas, berhasrat punya gunung emas yang lain. Punya harta segudang, ingin punya pulau pribadi. 2. Opportunity Opportunity terkait dengan sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi. Sistem pengendalian tak rapi, yang memungkinkan seseorang bekerja asal-asalan. Mudah timbul penyimpangan. Saat bersamaan, sistem pengawasan tak ketat. Orang gampang memanipulasi angka. Bebas berlaku curang. Peluang korupsi menganga lebar. 3. Need Need berhubungan dengan sikap mental yang tidak pernah cukup, penuh sikap konsumerisme, dan selalu sarat kebutuhan yang tak pernah usai. 4. Exposes Exposes berkaitan dengan hukuman pada pelaku korupsi yang rendah. Hukuman yang tidak membuat jera sang pelaku maupun orang lain. Deterrence effect yang minim. Empat akar masalah diatas merupakan halangan besar pemberantasan korupsi. Tapi, dari keempat akar persoalan korupsi tadi, menurut saya, pusat segalanya adalah sikap rakus dan serakah. Sistem yang bobrok belum tentu membuat orang korupsi. Kebutuhan yang mendesak tak serta-merta mendorong orang korupsi. Hukuman yang rendah bagi pelaku korupsi belum tentu membikin orang lain terinspirasi ikut korupsi. Singkatnya, perilaku koruptif memiliki motivasi dasar sifat serakah yang akut. Adanya sifat rakus dan tamak tiada tara. Selain itu disebabka karena lemahnya iman dan kurang memahami agamanya dengan baik. Korupsi, menyebabkan ada orang yang berlimpah, ada yang terkuras, ada yang jaya, ada yang terhina, ada yang mengikis, ada yang habis. Korupsi paralel dengan sikap serakah. C. Dampak bagi masyarakat akibat tindakan korupsi Beberapa dampak bagi masyarakat akibat tindakan korupsi adalah sebagai berikut: 1. Kesejahteraan umum Negara menjadi tergganggu Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar, namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus “pro-bisnis” ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka. 2. Menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurut Chetwynd et al (2003), korupsi akan menghambat pertumbuhan nvestasi. Baik investasi domestik maupun asing. Mereka mencontohkan fakta business failure di Bulgaria yang mencapai angka 25 persen. Maksudnya, 1 dari 4 perusahaan di negara tersebut mengalami kegagalan dalam melakukan ekspansi bisnis dan investasi setiap tahunnya akibat korupsi penguasa. Selanjutnya, terungkap pula dalam catatan Bank Dunia bahwa tidak kurang dari 5 persen GDP dunia setiap tahunnya hilang akibat korupsi. Sedangkan Uni Afrika menyatakan bahwa benua tersebut kehilangan 25 persen GDP-nya setiap tahun juga akibat korupsi.Menurut Mauro (2002),Setelah melakukan studi terhadap 106 negara, ia menyimpulkan bahwa kenaikan 2 poin pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK, skala 0-10) akan mendorong peningkatan investasi lebih dari 4 persen. Sedangkan Podobnik et al (2008) menyimpulkan bahwa pada setiap kenaikan 1 poin IPK, GDP per kapita akan mengalami pertumbuhan sebesar 1,7 persen setelah melakukan kajian empirik terhadap perekonomian dunia tahun 1999-2004. Menurut Gupta et al (1998). Menyatakan fakta bahwa penurunan skor IPK sebesar 0,78 akan mengurangi pertumbuhan ekonomi yang dinikmati kelompok miskin sebesar 7,8 persen. Ini menunjukkan bahwa korupsi memiliki dampak yang sangat signifikan dalam menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. 3. Korupsi melemahkan kapasitas dan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program pembangunan. Pada institusi pemerintahan yang memiliki angka korupsi rendah, layanan publik cenderung lebih baik dan lebih murah. Terkait dengan hal tersebut, Gupta, Davoodi, dan Tiongson (2000) menyimpulkan bahwa tingginya angka korupsi ternyata akan memperburuk layanan kesehatan dan pendidikan. Konsekuensinya, angka putus sekolah dan kematian bayi mengalami peningkatan.Sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Terkait dengan hal ini, riset Gupta et al (1998) menunjukkan bahwa peningkatan IPK sebesar 2,52 poin akan meningkatkan koefisien Gini sebesar 5,4 poin. Artinya, kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin akan semakin melebar. Hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya aliran dana dari masyarakat umum kepada para elit, atau dari kelompok miskin kepada kelompok kaya akibat korupsi. 4. Korupsi berdampak pada penurunan kualitas moral dan akhlak Baik individual maupun masyarakat secara keseluruhan. Selain meningkatkan ketamakan dan kerakusan terhadap penguasaan aset dan kekayaan korupsi juga akan menyebabkan hilangnya sensitivitas dan kepedulian terhadap sesama. Rasa saling percaya yang merupakan salah satu modal sosial yang utama akan hilang. Akibatnya, muncul fenomena distrust society, yaitu masyarakat yang kehilangan rasa percaya, baik antar sesama individu, maupun terhadap institusi negara. Perasaan aman akan berganti dengan perasaan tidak aman (insecurity feeling). Inilah yang dalam bahasa Al-Quran dikatakan sebagai libaasul khauf (pakaian ketakutan). Fakta bahwa negara dengan tingkat korupsi yang tinggi memiliki tingkat ketidakpercayaan dan kriminalitas yang tinggi pula. Ada korelasi yang kuat di antara ketiganya. 5. Mempersulit Pembangunan Ekonomi Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dan mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan. Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor privat, korupsi meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan “lapangan perniagaan”. Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien. Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain. Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan, melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar dari Universitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996, pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. (Hasilnya, dalam artian pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri, di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan. 6. Sebagai akibat dampak pertama dan kedua, maka korupsi akan menghambat upaya pengentasan kemiskinan dan kesenjangan pendapatan. Terkait dengan hal ini, riset Gupta et al (1998) menunjukkan bahwa peningkatan IPK sebesar 2,52 poin akan meningkatkan koefisien Gini sebesar 5,4 poin. Artinya, kesenjangan antara kelompok kaya dan kelompok miskin akan semakin melebar. Hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya aliran dana dari masyarakat umum kepada para elit, atau dari kelompok miskin kepada kelompok kaya akibat korupsi. D. Strategi Pemberantasan Korupsi Pemberantasan korupsi telah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Indonesia pasca reformasi. Berbagai upaya telah ditempuh, baik untuk mencegah maupun memberantas tindak pidana korupsi (tipikor) secara serentak oleh pemegang kekuasaan eksekutif ( melalui pemerintah pusat pemerintahan maupun pemerintahan daerah), legeslatif dan yudikatif. Upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pemerintah sampai saat ini masih terus bergulir, walaupun berbagai strategi telah dilakukan, tetapi perbuatan korupsi masih tetap saja merebak di berbagai sektor kehidupan. Beberapa kalangan berpendapat bahwa terpuruknya perekonomian Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini, salah satu penyebabnya adalah korupsi yang telah merasuk ke seluruh lini kehidupan yang diibaratkan seperti jamur di musim penghujan, tidak saja di birokrasi atau pemerintahan tetapi juga sudah merambah ke korporasi termasuk BUMN. Pemberantasan korupsi di Indonesia telah menarik perhatian dunia internasional. Indonesia, melalui Undang Undang (UU) No. 7 Tahun 2006, telah meratifikasi United Nations Convention against Corruption Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Anti korupsi, UNCAC 2003. Pada tahun 2011, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang dikaji oleh Negara Peserta lainnya di dalam skema UNCAC. Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia diperbandingkan dengan klausul-klausul di dalam UNCAC melalui kajian analisis kesenjangan (Gap analysis study). Hasil kajiannya menunjukkan bahwa sejumlah penyesuaian perlu segera dilakukan untuk memenuhi klausul-klausul di dalam UNCAC, terkhusus bidang kriminalisasi dan peraturan perundang-undangan. Tak kurang, Transparency International (TI) pun. setiap tahunnya menjajak pendapat masyarakat Indonesia mengenai eksistensi korupsi, terutama menyangkut kegiatan komersial, dengan mengukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia. IPK Indonesia saat ini, kendati. mengalami peningkatan terbesar di Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) hingga tahun 2011 masih terbilang rendah: 3,0 dari nilai maksimal 10. Pada tahun 2014, ditargetkan sejumlah peningkatan yang terukur, antara lain pemerintah menargetkan 5,0 untuk IPK, serta penyelesaian 100 persen rekomendasi hasil review pelaksanaan Bab III dan Bab IV UNCAC sebagai alat ukur keberhasilan pemberantasan korupsinya. Bahkan dalam jangka panjang akan disusun suatu Sistem Integritas Nasional untuk melengkapi ukuran keberhasilannya. Adapun strategi nasional yang bisa dilakukan dalam rangka memberantas korupsi di Indonesia adalah sebagai berikut: 1. Melaksanakan upaya-upaya pencegahan.; 2. Melaksanakan langkah-langkah strategis di bidang penegakan hokum; 3. Melaksanakan upaya-upaya harmonisasi penyusunan peraturan perundang-undangan di bidang pemberantasan korupsi dan sektor terkait lain; 4. Melaksanakan kerja sama internasional dan penyelamatan aset hasil tipikor; 5. Meningkatkan upaya pendidikan dan budaya anti korupsi; dan 6. Meningkatkan koordinasi dalam rangka mekanisme pelaporan pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi. 1. Strategi 1: Pencegahan Berbagai pendekatan pemberantasan korupsi yang telah dijalankan Pemerintah Indonesia, seperti diketahui, lebih cenderung ke arah represif . Hal ini juga yang merupakan paradigma yang berkembang di masyarakat bahwa pendekatan tersebut dinilai sebagai upaya yang efektif untuk menimbulkan efek jera. Dalam kenyataannya, praktik tipikor masih terjadi secara masif dan sistematis di banyak lini; di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, Badan Usaha Milik Negara lembaga jasa keuangan dan perbankan, serta di sendi- sendi lainnya dalam kehidupan masyarakat kita. Upaya pencegahan, dengan demikian, diharapkan menjadi langkah yang tepat dan membawa dampak perbaikan dimasa yang akan datang mengingat besarnya peluang kesinambungan yang dimilikinya. Masyarakat Indonesia kini sudah semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Aspek kemudahan dan kecepatan dalam layanan administrative menjadi tuntutan di tengah masyarakat yang kian dinamis ini. Kendati Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sudah banyak melakukan perbaikan atau pembenahan pada pelayanan publik, tapi pada praktiknya, masyarakat masih belum merasakan manfaatnya secara optimal. Belum tuntasnya reformasi birokrasi secara menyeluruh, terutama dalam hal rightsizing business process dan sumber daya. manusia, kerap dituding sebagai masalah utamanya. Selain itu, keterbukaan informasi juga telah merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh Pemerintah. Hal ini bahkan telah dijamin oleh UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang sampai saat ini masih perlu dilaksanakan secara menyeluruh dan berkualitas. Akses yang mudah dan efektif bagi masyarakat terhadap informasi menjadi penting. Salah satu informasi yang paling penting untuk dibuka adalah mengenai perencanaan dan realisasi anggaran, di mana saat ini amat minim proses yang dapat diikuti oleh masyarakat untuk mengawal bersihnya perencanaan dan realisasi anggaran instansi pemerintahan. Beberapa masalah lain yang juga telah ditemukan adalah: belum memadainya mekanisme pemberian reward and punishment bagi pelayanan publik, minimnya integritas, sistem karir dan penggajian yang belum sepenuhnya berbasis kinerja, serta belum tersusunnya manajemen kinerja dan standar pelayanan minimal. Masalah tersebut tidak dapat ditolerir sebagai dasar pembenar, namun merupakan realita dalam pemberian layanan publik yang masih bisa dicegah, dibenahi, dan dicarikan jalan keluarnya. Pencegahan memengaruhi persepsi publik terhadap tipikor. Hal ini dimungkinkan karena bidang-bidang pencegahan berkaitan erat dengan pelayanan publik yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan pelaku usaha. Berbagai upaya pencegahan sebenarnya telah dilakukan, antara lain dengan meningkatkan mutu layanan perizinan, seperti yang dicontohkan beberapa daerah melalui pembentukan one stop service layanan satu atap). Namun, dalam implementasinya, persepsi masyarakat masih mencerminkan adanya kelemahan, terutama menyangkut regulasi perizinan di daerah yang eninggalkan sekian celah bagi korupsi. Demikian pula dengan peningkatan pelayanan perpajakan, masih terdapat kendala dengan belum tuntas dan terintegrasinya program single identification number (nomor identifikasi tunggal). Selain masalah perpajakan, penuntasan dan pengintegrasian program ini dipercaya akan menyelesaikan banyak pekerjaan rumah terkait pemberantasan korupsi. Hal lain yang memiliki banyak pekerjaan rumah adalah terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa yang kerap dinilai menjadi ranah basah bagi terjadinya praktik korupsi. Berbagai upaya terobosan harus dilakukan untuk meminimalisasi ruang-ruang terjadinya korupsi pada bidang-bidang tersebut. Berbagai permasalahan di atas mengisyaratkan bahwa, agar upaya pemberantasan korupsi bisa optimal dalam konteks strategi pencegahan, pelibatan sektor swasta dan masyarakat wajib dilaksanakan oleh aparat pemerintah sebagai penyedia pelayanan umum. Artinya, ketiga pilar pemberantasan korupsi (pemerintah, masyarakat dan swasta) harus secara sadar membangun komitmen bersama bagi pencegahan korupsi. 2. Strategi 2: Penegakan Hukum Permasalahan Berbagai upaya yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia tidak serta-merta menyebabkan penurunan angka korupsi serta semakin bersihnya tata kepemerintahan dan tata kemasyarakatan dari tindak korupsi, kolusi, nepotisme. Dalam kurun lima tahun terakhir, tidak sedikit kasus korupsi yang menyangkut penyelenggara negara diproses hingga ke tingkat peradilan. Kementerian Dalam Negeri mencatat, sejak tahun 2004-2011, Presiden telah menandatangani ijin pemeriksaan tipikor setidaknya terhadap 168 (seratus enam puluh delapan) Gubernur dan Bupati/Walikota yang tersangkut perkara tipikor. Masih banyak kasus korupsi yang belum tertuntaskan meski telah menyedot perhatian khalayak luas. Penting untuk dicatat, penegakan hukum yang tidak konsisten dengan hukum positif yang berlaku berpengaruh pada melemahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap hukum beserta aparaturnya. Persepsi masyarakat yang buruk mengenai proses penegakan hukum, pada akhirnya, menggiring masyarakat pada pola kehidupan sosial yang tidak mempercayai hukum sebagai sarana penyelesaian konflik. Muncul kecenderungan untuk menyelesaikan konflik dengan caranya sendiri-sendiri. Pada akhirnya ada pihak-pihak lain yang memanfaatkan inkonsistensi penegakan hukum untuk kepentingannya sendiri, yang berdampak kepada kerugian di pihak lainnya. Absennya kepercayaan (trust) di antara masyarakat yang melahirkan ketidakpuasan terhadap lembaga hukum beserta aparaturnya itu lambat-laun menguat. Hal ini, ke depannya, dapat menjadi hambatan tersendiri tatkala dilakukan upaya-upaya perbaikan dalam rangka penguatan penegakan hukum di Indonesia. Perlu dilakukan upaya percepatan penyelesaian kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat. Upaya penegakan hukum juga tidak terlepas dari perbaikan peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih. Penegakan hukum perlu didukung oleh kerangka regulasi yang memadai demi menjamin proses penegakan hukum bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat, tidak larinya tersangka koruptor, hingga terselamatkannya aset negara yang dikorupsinya. Pengawasan terhadap lembaga, aparatur, maupun unsur-unsur profesi yang terkait penegakan hukum, juga perlu diperkuat dengan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat, baik selaku pelapor maupun saksi, masih belum didukung oleh keterjaminan mereka atas perlindungan hukum yang sepatutnya diterima. Mekanisme pengaduan hukum yang belum terbangun dengan baik di masyarakat, begitu pula transparansi penyelesaian kasus-kasus korupsi yang belum memuaskan khalayak luas. Faktor-faktor inilah yang kian memperburuk kondisi yang ada. Melihat kondisi seperti itu, langkah-langkah perbaikan dengan strategi yang mampu menjawab permasalahan sangat dibutuhkan agar optimalisasi penegakan hukum dapat dilakukan. Oleh karena itu, di samping upaya pencegahan korupsi, sudah selayaknya jika penegakan hukum ditempatkan sebagai pilar kedua Stranas PPK. Tujuan Penuntasan kasus tipikor secara konsisten dan sesuai hukum positif yang berlaku demi memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan transparan. Tantangan a. Tipikor semakin marak. Tidak sedikit penyelenggara negara yang tersangkut dan diproses hingga ke tingkat peradilan. b. Absennya tingkat kepercayaan (trust) di tengah asyarakat melahirkan ketidakpuasan terhadap lembaga hukum beserta aparaturnya. c. Peraturan perundang-undangan masih banyak yang tumpang-tindih, padahal penegakan hukum perlu dukungan kerangka regulasi yang memadai. d. Pengawasan terhadap lembaga, aparatur, maupun unsur-unsur profesi terkait penegakan hukum, masih lemah. Partisipasi masyarakat, baik selaku pelapor maupun saksi, masih belum didukung oleh keterjaminan mereka atas perlindungan hukum yang sepatutnya diterima. Ditambah lagi, mekanisme pengaduan masyarakat juga belum memadai. 3. Strategi 3: Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Permasalahan Salah satu kendala dalam PPK, sebagaimana telah sedikit disinggung sebelumnya, terletak pada peraturan perundang-undangan yang eksistensinya masih belum memadai. Dalam artian, masih terdapat tumpang-tindih dan inkonsistensi antar peraturan perundang-undangan, serta masih terdapat peraturan-peraturan yang membuka peluang bagi berlangsungnya tipikor hingga absennya pengaturan sehingga menghambat PPK. Peraturan perundang-undangan merupakan faktor pendukung yang tidak terpisahkan dari strategi maupun rencana aksi PPK. Untuk itu, perlu dipastikan hadirnya perangkat peraturan anti korupsi yang memadai. Caranya, adalah dengan mengevaluasi, merevisi, atau melengkapi peraturan-peraturan yang sudah ada. Peraturan yang dimaksud itu bukan semata yang terkait tipikor, melainkan juga yang semangatnya adalah anti korupsi dan/atau meminimalisasi peluang bagi terjadinya tipikor. Untuk konsistensi PPK, Pemerintah Indonesia telah meratifikasi UNCAC 2003 melalui UU No.7 Tahun 2006. Itikad ini mengandung arti, ketentuan-ketentuan dalam UNCAC harus dapat diterapkan dan mengikat sebagai ketentuan hukum di Indonesia. Beberapa ketentuan di dalamnya merupakan hal baru di Indonesia, sehingga perlu diatur atau diakomodasi lebih lanjut dalam peraturan perundang-undangan terkait pemberantasan korupsi. Hal ini diperlukan agar kriminalisasi perbuatan tindak pidana tertentu kelak menjadi dasar hukum yang memadai dalam rangka penegakan hukum. Hal-hal baru tersebut misalnya tentang penyuapan pejabat publik asing dan pejabat organisasi internasional publik, memperdagangkan pengaruh, memperkaya secara tidak sah, atau korupsi di sektor swasta. Selain itu, negara-negara peserta UNCAC akan saling me-review dan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan. Saat ini, review terhadap Indonesia telah dilakukan atas Bab III dan IV UNCAC. Hasil review tersebut dapat menjadi acuan perbaikan untuk kesesuaian peraturan perundang-undangan anti korupsi dengan UNCAC. Langkah-langkah akomodatif dalam penyusunan maupun revisi peraturan perundang-undangan Indonesia dalam rangka harmonisasi semacam ini perlu dilakukan agar PPK dapat terlaksana di atas landasan hukum yang memadai. Melalui strategi ini, fondasi yang kuat bagi pencegahan dan pemberantasan yang berkesinambungan atas tipikor dapat terwujud. Tujuan a. Menyusun dan merevisi peraturan perundang-undangan anti korupsi di bidang tipikor maupun di bidang strategis lain yang berpotensi membuka peluang korupsi, agar tercipta tatanan regulasi yang harmonis dan memadai bagi PPK b. Tercapainya kesesuaian antara ketentuan-ketentuan di dalam UNCAC dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Tantangan a. Peraturan perundang-undangan pada sektor-sektor lain yang membuka peluang korupsi masih belum teridentifikasi secara komprehensif. b. Ketentuan-ketentuan UNCAC banyak yang masih belum terakomodasi dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. c. Peraturan perundang-undangan terkait penegakan hukum dan penanganan perkara dalam sistem peradilan harus diperbaiki dan disempurnakan. 4. Strategi 4: Kerja Sama Internasional dan Penyelamatan Aset Hasil Tipikor Permasalahan Penanganan tipikor seringkali memerlukan kerja sama internasional. Telah terdapat berbagai contoh kasus di mana penanganan tipikor bergantung kepada hal-hal yang berada di luar batas negara, misalnya ketika tersangka, bukti atau aset hasil tipikor berada di luar negeri. Dalam hal demikian, kerja sama internasional yang melibatkan otoritas antarnegara diperlukan demi penanganan tipikor yang juga sejalan dengan ketentuan UNCAC. Kerja sama internasional dapat dilaksanakan melalui bantuan timbal balik dalam masalah pidana (mutual legal assistance in criminal matters atau MLA) dalam hal pencarian orang, barang bukti, dan pengembalian asset. Dalam hal pengembalian pelaku tipikor ke dalam jurisdiksi Indonesia dilakukan melalui ektradisi. Sampai saat ini, Indonesia masih menemui banyak kendala dalam melaksanakan kerja sama internasional untuk penanganan tipikor, meskipun telah memiliki berbagai perjanjian MLA dan ekstradisi. Tingkat Keberhasilan (success rate) pengembalian orang, pengambilan barang bukti, dan repatriasi aset dari luar negeri masih tergolong rendah. Beberapa permasalahan terkait dengan hal tersebut antara lain: a. Kesesuaian pelaksanaan proses hukum di dalam negeri dengan permohonan bantuan kerja sama yang dimintakan kepada negara lain yang melibatkan sistem hukum asing seringkali tidak saling sejalan. b. Koordinasi antar lembaga penegak hukum, Otoritas Pusat (Central Authority), dan lembaga terkait lainnya masih perlu ditingkatkan, dengan adanya mekanisme yang jelas dan ditepati untuk mendukung kelancaran proses kerja sama internasional. c. Kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia dari instansi terkait perlu menjadi perhatian. d. Selain itu, upaya-upaya ekstradisi dari negara lain belum menemukan titik keberhasilan dengan hambatan yang serupa. Terlebih lagi masih perlu penguatan dan penambahan perjanjian ekstradisi dengan tempat-tempat safe haven bagi pelaku tipikor. Khusus mengenai penyelamatan aset, baik di dalam maupun luar negeri, diperlukan mekanisme pencegahan pemindahan aset (transfer of assets) dan pengembaliannya dengan memperhatikan ketentuan UNCAC. Dari awal proses hukumnya, pemanfaatan intelijensi keuangan juga dirasa sangat penting sehingga aset di dalam dan luar negeri dapat dirampas jika perlu. Khusus proses pengembalian aset hasil korupsi yang berada di luar negeri dengan karakteristik hukum yang berbeda mensyaratkan primanya pengetahuan teknis dan kapasitas aparat penegak hukum yang didukung kerja sama penuh dari seluruh lembaga terkait di dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan proses pengadilan. Untuk pengembalian aset di dalam negeri, kedisiplinan eksekusi putusan pengadilan perlu dijaga agar seluruh ganti rugi dapat dipenuhi oleh terpidana tipikor. Selanjutnya adalah pengelolaan aset negara hasil tipikor, harus diakui, selama ini masih belum terlaksana secara semestinya. Perlu dijelaskan mekanisme pengelolaan dan dijadikan pembelajaran untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait penyelamatan aset tipikor di masa datang. Dalam hubungannya dengan UNCAC, Indonesia belum memiliki peraturan yang cukup untuk menangani permintaan bantuan dari negara lain, termasuk permintaan penyitaan/perampasan aset. Indonesia juga belum memiliki peraturan tentang pelaksanaan penyitaan (perampasan) aset yang dilakukan tanpa adanya putusan pengadilan dari suatu kasus korupsi (confiscation without a criminal conviction). Pemenuhan peraturan yang diperlukan untuk mendukung permintaan negara lain dalam kerja sama internasional terkait pemberantasan korupsi juga masih perlu diusahakan. Tujuan Meningkatkan pengembalian aset untuk mengganti kerugian negara yang ditempuh melalui peningkatan kerja sama internasional dalam rangka PPK, khususnya dengan pengajuan bantuan timbal-balik masalah pidana, peningkatan koordinasi intensif antar lembaga penegak hukum, serta peningkatan kapasitas aparat lembaga penegak hukum. Tantangan a. Masih rendahnya tingkat kesuksesan pengembalian aset, baik dari luar maupun dalam negeri dan bentuk permintaan bantuan timbal-balik masalah pidana lainnya. b. Masih rendahnya tingkat kesuksesan permintaan ekstradisi dari negara lain. c. Masih lemahnya informasi jalur keuangan untuk membuktikan keterkaitan aset hasil tipikor yang perlu dirampas oleh negara. d. Belum optimalnya koordinasi antar lembaga penegak hukum dan kapasitasnya dalam menangani kerja sama internasional, khususnya pengembalian aset. e. Mekanisme internal dalam proses pengembalian aset perlu diperbaiki agar proses pengembalian aset dapat berjalan lebih optimal. f. Peraturan perundang-undangan Indonesia belum mengatur pelaksanaan dari putusan penyitaan (perampasan) dari negara lain. g. Pengelolaan aset hasil pengembalian masih belum terselenggara. 5. Strategi 5: Pendidikan dan Budaya Anti Korupsi Permasalahan Meskipun kejujuran merupakan nilai yang dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia, namun praktik korupsi yang jelas bertentangan dengan nilai tersebut kerap terjadi. Salah satu akar penyebab berkembangnya praktik korupsi patut diduga berasal dari rendahnya integritas para pelakunya dan masih kentalnya budaya permisif terhadap tindakan korupsi. Rendahnya efek jera bagi pelaku korupsi inilah yang turut mendukung maraknya praktik korupsi. Dalam budaya organisasi modern, sistem nilai tertentu yang bersifat universal harus ditegakkan dalam organisasi, baik di lingkungan pemerintahan maupun swasta. Masyarakat dengan kultur yang mendorong struktur sosial berperilaku koruptif perlu diubah pola pikirnya agar terbebas dari nilai-nilai koruptif, terlebih lagi agar menjunjung integritas. Lebih dari itu, sangat diperlukan perilaku aktif dari masyarakat untuk mencegah perilaku koruptif di lingkungannya. Diperlukan individu-individu yang mampu memengaruhi dan bertindak untuk mencegah adanya tindakan koruptif, tidak hanya pasif untuk mencegah korupsi oleh dirinya sendiri. Pengembangan sistem nilai dan sikap anti korupsi tersebut perlu dilakukan melalui berbagai kampanye yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satu kanal utamanya adalah melalui pendidikan dan internalisasi budaya anti korupsi di lingkungan Pemerintah, swasta, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya. Jejaring pendidikan anti korupsi dan perguruan tinggi atau pusat kajian antikorupsi juga perlu dikembangkan seiring dengan perkuatan sanksi sosial. Gerakan sosial anti korupsi perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai anti korupsi dalam sistem budaya lokal. Dengan demikian, selain tercipta pemahaman terhadap perilaku-perilaku koruptif, pembangunan karakter bangsa yang berintegritas dan anti korupsi diharapkan juga akan memperkuat gerakan anti korupsi beserta sanksi sosialnya. Tujuan Memperkuat setiap individu dalam mengambil keputusan yang etis dan berintegritas, selain juga untuk menciptakan budaya zero tolerance terhadap korupsi. Masyarakat diharapkan menjadi pelaku aktif pencegahan dan pemberantasan korupsi sehingga mampu memengaruhi keputusan yang etis dan berintegritas di lingkungannya, lebih luas dari dirinya sendiri. Tantangan a. Masih adanya sikap permisif di masyarakat terhadap pelaku tipikor; sanksi sosial bagi pelaku tipikor perlu diperkuat untuk menghasilkan efek jera. Sikap permisif tersebut juga seringkali ditunjukkan dengan pasifnya individu dalam menghadapi adanya tindakan koruptif dari individu lain di dalam lingkungannya. b. Absennya strategi komunikasi dalam pendidikan budaya anti korupsi. Hal ini ditunjukkan dengan kurang efektifnya materi maupun cara penyampaian pendidikan dan kampanye anti korupsi pada masyarakat. c. Belum terintegrasinya pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum sekolah maupun perguruan tinggi. 6. Strategi 6: Mekanisme Pelaporan Pelaksanaan Pemberantasan Korupsi Permasalahan Dengan telah meratifikasi UNCAC, Pemerintah Indonesia terikat dalam melaksanakan ketentuan sekaligus melaporkan capaian-capaiannya. Artinya, Indonesia sebagai Negara Peserta, negara yang telah menandatangani dan meratifikasi UNCAC wajib menyediakan dan memublikasikan informasi mengenai apapun program yang telah, tengah, dan akan dilaksanakan, berikut rencana dan praktiknya secara periodik dalam upaya pemberantasan korupsi. Mekanisme pelaporannya dapat dilakukan secara berjenjang dengan perkuatan sistem pelaporan internal para pihak terkait selaku pelaksana ketentuan UNCAC, dilaporkan dalam Konferensi Negara-Negara Peserta (Conference of the States Parties atau CoSP). Sayangnya, hingga kini, belum ada suatu mekanisme internal yang memudahkan tiap-tiap institusi pemerintah dan lembaga terkait dalam menyampaikan informasi (internal information gathering mechanism) menyangkut pelaksanaan ketentuan UNCAC di Indonesia. Selain itu, informasi mengenai upaya-upaya PPK secara luas juga diperlukan oleh masyarakat luas yang kian hari perhatiannya kian tinggi terhadap PPK. Saat ini, belum banyak informasi yang dipublikasikan dan digunakan untuk mendukung partisipasi masyarakat dalam PPK. Agar kelancaran proses internalisasi dan pengaliran laporannya tetap berjalan, perlu dipastikan dengan menunjuk penanggung jawab (Pj) bidang pelaporan. Pj tersebut berkewajiban untuk: (1) memastikan para pihak secara rutin melaporkan kegiatan terkait pelaksanaan ketentuan UNCAC; (2) mengonsolidasikannya ke dalam laporan pelaksanaan PPK dan ketentuan UNCAC; serta (3) memublikasikannya ke berbagai media, termasuk web-portal PPK, guna mempermudah pemanfaatannya dalam penyusunan kebijakan dan pengukuran kinerja PPK nasional. Tujuan a. Memastikan ketersediaan laporan rutin dan informasi terkait pelaksanaan ketentuan UNCAC dan kegiatan PPK di Indonesia beserta capaian-capaiannya. b. Memastikan bahwa para pihak, pelaksana ketentuan UNCAC dan aksi PPK, berkontribusi aktif melaporkan kinerja dan capaian-capaiannya yang telah, tengah, dan akan dilaksanakan secara rutin. c. Terlaporkan dan terpublikasikannya usaha-usaha yang telah, tengah, dan akan dilaksanakan pemerintah, legislatif, yudikatif, dan masyarakat, berkenaan dengan pelaksanaan ketentuan UNCAC dan PPK secara periodik. d. Terpenuhinya (seratus persen) semua kewajiban dalam pelaporan terkait pelaksanaan ketentuan UNCAC. Tantangan a. Informasi dan koordinasi terkait pelaksanaan PPK, kendati merupakan isu yang sering dibahas di berbagai pertemuan lintas K/L, namun minim pelaksanaan, konsistensi, dan kesinambungannya sulit terjaga. b. Pengumpulan informasi, pelaporan, dan publikasi informasi, sering tersendat akibat minimnya catatan, dokumentasi, serta kedisiplinan para pihak dalam pelaporan. c. Diperlukan penemuan format (bentuk) laporan dan publikasi yang efektif sehingga dapat digunakan oleh masyarakat untuk berpartisipasi dalam PPK, termasuk pemantauannya. d. Penunjukan Penanggung Jawab (Pj) untuk penyusunan laporan tanpa landasan hukum dan kewenangan yang cukup, sehingga kesulitan dalam melakukan koordinasi dengan para pihak guna membangun komitmen untuk berbagi informasi. Tugas pokok, fungsi, dan kewenangannya perlu dituangkan dalam bentuk regulasi setingkat Instruksi Presiden atau Peraturan Presiden disesuaikan dengan kecukupan dan keefektifannya dalam berkoordinasi dan mengumpulkan informasi dari para pihak terkait. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan B. Saran DAFTAR PUSTAKA Budiharto, 1980. Wawansan Nusantara dalam Peraturan Perundang-Undangan RI. Indonesia. Shalia. Kartasasmita, Ginanjar. 1985. Media Indonesia. Jakarta. Koentjaraningrat, 1985. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: PT. Gramedia. Murtopo, Ali. 1974. Strategi Politik Nasional. Yayasan Proklamasi. CSIS. Naisbitt, Jhon ( 1994 ). Global Peradox Augerali. Allen dan Uniwin, St Leonard Pamudji, S. 1985. Demokrasi Pancasila dan Tannas. Jakarta: Bina Aksara. Pemerintah RI, 2012. Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia Prasetyo, Bambang dan Lina Miftahul Jannah. 2005. Metode Penelitian Kuantitatif: Teori dan Aplikasi. Jakarta: PT. Rajagrafindo Persada. Singarimbun, Masri dan Sofian Effendi, Metode Penelitian Survei. Jakarta: LP3ES. Sumanardin, Adi. 1982. Wawasan Nusantara. Bandung: Surya Indah.

Laporan praktikum Pengenalan dan Penggunaan Mikroskop

HALAMAN PENGESAHAN Laporan lengkap praktikum biologi dasar dengan judul “ Pengenalan dan Penggunaan Mikroskop” di buat oleh : Nama : Adzhar Arsyad NIM : 121 404 1004 Kelas : A Kelompok : II Telah diperiksa kepada asisten dan koordinator asisten, maka laporan ini telah diterima. Makassar, 29 Oktober 2012 Koordinator Asisten Asisten Djumarirmanto,S.Pd Meilisa Usman NIM: 101 404 010 Mengetahui Dosen Penanggung Jawab Drs.H. Hamka L.,M,S NIP: 196212311987021005 BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Manusia di muka bumi ini selalu ingin mengetahui apa yang ada di sekelilingnya yaitu segala sesuatu yang di ciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Baik sesuatu yang kasat mata maupun yang tidak tampak dengan hanya menggunakan mata telanjang. Dengan keterbatasan kemampuan yang ada sehingga manusia berusaha mencari suatu alat yang bisa digunakan untuk melihat benda tersebut. Mikroskop menjadi alat yang sangat penting dalam bidang ilmu biologi terkhusus ketika ingin mengamati zat/molekul-molekul yang berukuran cukup kecil yang tidak bisa dilihat dengan hanya mengandalkan penglihatan mata normal . Antonio van Leeuwenhoek(1674) merupakan orang yang berhasil menemukan menemukan mikroskop serta mengembangkan kekuatan lensanya sehingga mempunyai perbesaran yang besar. Ia kemudian mengembangkan kekuatan lensa mikroskopnya hingga ratusan kali. Leeuwenhoek telah membuat lebih dari 500 gambar mikroskop. Dalam desain dasar mikroskop Leeuwenhoek, sebagian orang menganggap itu hanyalah kaca pembesar (karena hanya terbuat dari 1 lensa saja), bukan mikroskop seperti yang digunakan sekarang (yang terdiri dari 2 lensa). Dibandingkan dengan mikroskop modern, mikroskop buatannya adalah perangkat yang sangat sederhana, hanya menggunakan satu lensa, terpasang dalam lubang kecil di piring kuningan yang membentuk tubuh instrumen. Mikroskop merupakan instrumen yang paling banyak digunakan dalam suatu kegiatan laboratorium . Karena hampir semua mata kuliah biologi memerlukan mikroskop dalam kegiatan laboratoriumnya. Oleh sebab itu, mikroskop harus di perkenalkan sejak dini kepada seorang pelajar, apalagi kepada mahasiswa yang masuk dalam jurusan biologi. Mikroskop dipelajari guna mengetahui bagian-bagian serta fungsinya masing-masing agar dalam kegiatan laboratorium seorang mahasiswa tidak lagi kebingungan ketika hendak menggunakan mikroskop, serta bagaimana cara merawat mikroskop tersebut. B. Tujuan praktikum Mahasiswa terampil menggunakan mikroskop biologi dengan cepat dan aman untuk melihat sediaan sederhana. C. Manfaat praktikum Mahasiswa dapat mengetahui bagian-bagian dari sebuah mikroskop beserta fungsinya dan mahasiswa juga mampu menggunakan mikroskop serta merawatnya dengan baik. BAB II TINJAUAN PUSTAKA Mikroskop (bahasa yunani: Micros = kecil dan scopein = melihat) adalah sebuah alat untuk melihat objek yang terlalu kecil untuk dilihat dengan mata kasar. Ilmu yang mempelajari benda kecil dengan menggunakan alat ini disebut mikroskopi, dan kata mikroskopik berarti sangat kecil, tidak mudah terlihat oleh mata. Dalam perkembangannya mikroskop mampu mempelajari organisme hidup yang berukuran sangat kecil yang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang, sehingga mikroskop memberikan kontribusi penting dalam penemuan mikroorganisme dan perkembangan sejarah mikrobiologi. Organisme yang sangat kecil ini disebut sebagai mikroorganisme, atau kadang-kadang disebut sebagai mikroba, ataupun jasad renik. Dapat di amati dengan mikroskop(Anonim, 2012). Salah satu penemu sejarah mikrobiologi dengan mikroskop adalah antonie van leeuwenhock (1632-1723) tahun 1675 antonie membuat mikroskop dengan kualitas lensa yang cukup baik, dengan menumpuk lebih banyak lensa sehingga dia bisa mengamati mikro0rganisme yang terdapat pada air hujan yang menggenang dan air jambangan bunga, juga dari air laut dan bahan pengorekan gigi. Ia menyebut benda-benda bergerak tadi dengan ‘animalcule’ (Anonim, 2012) Antonie Van Leuwenhook mengembangkan kekuatan lensa ( mikroskop cahaya sederhana) yang memperbesar organisme 100 sampai 300 kali sehingga mampu mengamati mikroba satu sel. Penelitian sel dengan mikroskop cahaya selama tahun 1800-an dan awal tahu 1900-an menemukan banyak perbedaan antara sel mikroba dengan sel dari organisme yang lebih tinggi. Sebelum penemuan mikroskop elektron, pengertian struktur mikroba terbatas pada struktur yang dapat dilihat dengam mikroskop cahaya sehingga gambaran anatomi mikroba belum diketahui (Dra. Ni Putu Ristiati). Sebelum pengamatan tersebut dilakukan oleh antonie, pada tahun 1665 Robert Hooke mengamati sel-sel mati pepagan pohon ek dengan mikroskop hingga dia yang pertama kali menemukan dinding sel. Namun, diperlukan lensa hebat buatan antonie van leeuwenhoek untuk menvisualisasikansel hidup. Bayangkan ketertakjuban Hooke ketika ia mengunjungi van leeuwenhoek pada tahun 1674 dna terungkaplah baginya dunia mikroorganisme apa yang disebut tuan rumah sebagai animakula yang amat kecil. Terlepas dari pengamatan awal ini, sebagian besar geografi sel tetap tak terpetakan untuk beberapa lama. Sebagian besar struktur subseluler termasuk organel yang merupakan kompratemen terselubung membrane terlalu kecil untuk diresolusi dengan mikroskop cahaya.( Campbell, Edisi 8, jilid 1). Macam atau jenis mikroskop beraneka ragam, dari yang sederhana, untuk keperluan sekolah menengah, sampai dengan yang cukup canggih untuk keperluan penelitian. Ciri utama dari sumber keragamannya antara lain dari mikroskop satu okuler(monokuler) dengan tabung tegak dan miring, penggunaan dua okuler(binokuler) atau tiga okuler(trikuler), kekuatan lensa yang dipakai, sumber sinar( menggunakkan lampu yang terpasang), bahkan dapat dipasang kamera( kamera diam atau video) pada mikroskop trikuler dan dapat disambung ke monitor TV (Riandi.2000). Dua parameter penting dalam mikroskopi(teknik teknik penggunaan mikroskop) adalah perbesaran dan daya resolusi atau daya urai. Perbesaran perbandingan ukuran citra objek dengan ukuran sebenarnya. Resolusi adalah ukuran kejelasan citra; jarak minimum yang dapat memisahkan dua titik sehingga masih bisa dibedakan sebagai dua titik. Misalnya, benda-benda yang tampak oleh mata telanjang sebagai suatu bintang di langit mungkin di resolusi sebagai bintang kembar oleh teleskop (Campbell, Edisi 8,jilid 1). Dengan mikroskop diperoleh perbesaran sehingga memungkinkan untuk mengamati organisme dan struktur yang tidak tampak dengan mata telanjang. Mikroskop memungkinkan perbesaran dengan kisaran luas sampai ratusan ribu kali. Kategori mikroskop adalah mikroskop cahaya/optis dan mikroskop elektron. A. Mikroskop cahaya/optis Merupakan mikroskop yang menggunakan lensa dari gelas dan cahaya matahari atau lampu sebagai sumber penyinaran.Dalam mikroskop cahaya, cahaya tampak diteruskan melalui spesimen dan kemudian melalui lensa. Lensa ini merefraksi(membengkokkan) cahaya sedemikian rupa sehingga citra spesimen diperbesar ketika diproyeksikan ke mata, ke film fotografi atau sensor digital, atau ke layar video. Mikroskop cahaya dapat memperbesar secara efektif sekitar 1000 kali dari ukuran asli spesimen. Seperti halnya daya resolusi mata manusia yang terbatas, mikroskop cahaya juga tidak dapat meresolusi detail yang lebih kecil dari 0,2 mikrometer, atau 200 nanometer (Campbell, Edisi 8,jilid 1). Mikroskop optis terbagi atas dua jenis yaitu mikroskop biologi dan mikroskop stereo. a. Mikroskop biologi digunakan untuk mengamati benda tipis dan transparan.penyinaran diberikan dari bawah dengan sinar alam/lampu. Mikroskop biologi umunya memiliki lensa okuler dan lensa objektif dengan kekuatan perbesaran sebagai berikut: 1) Objektif 4x dengan okuler 10x,perbesaran 40x 2) Objektif 10x dengan okuler 10x,perbesaran 100x 3) Objektif 40x dengan okuler 10x,perbesaran 400x 4) Objektif 100x dengan okuler 10x,perbesaran 1000x b. Mikroskop stereo digunakan untuk pengamatan benda-benda yang tidak terlalu besar,transparan atau tidak. Penyinaran dapat diatur dari atas maupun dari bawah dengan sinar lampu atau alam. Meiliki dua objektif dan dua buah okuler, sehingga diperoleh bayangan tiga dimensi dengan pengamatan dua belah mata. Kekuatan perbesaran tidak terlalu kuat umumnya sebagai berikut: Objektif 1x atau 2x dengan okuler 10x atau 15x Teknik dalam penggunaan mikroskop cahaya ada enam yaitu, sebagai berikut: 1) Medan terang(spesimen tak diwarnai) Meneruskan cahaya langsung melalui spesimen. Citra memiliki kontras kecil, kecuali jika sel berpigmen alami atau secara buatan (Campbell, Edisi 8,jilid 1). 2) Medan terang (spesimen di warnai) Mewarnai dengan berbagai pewarna(dye) akan meningkatkan kontras. Sebagian prosedur pewarnaan mensyaratkan sel untuk difiksasi (diawetkan) (Campbell, Edisi 8,jilid 1). 3) Fase-kontras Meningkatkan kontras pada sel yang tidak diwarnai dengan memperbesar variasi dentitas(kerapatan) dalam spesimen; sangat berguna untuk mempelajari sel hidup yang tak berpigmen (Campbell, Edisi 8,jilid1). 4) Diferensial-interferensi-kontras. Seperti mikroskop fase kontras, penggunaan modifikasi optik untuk melebih-lebihkan perbedaan dentitas menjadikan citra nyaris seperti 3-D (Campbell, Edisi 8,jilid 1). 5) Flouresensi Menunjukkan letak molekul spesifik dalam sel dengan cara melabeli molekul menggunakan pewarna atau antibodi flourense. Zat-zat flourense ini menyerap radiasi ultraviolet dan memancarkan cahaya tampak (Campbell, Edisi 8,jilid 1). 6) Konfokus Teknik pembagian optik flourense yang menggunakan bukan lubang jarum untuk melenyapkan cahay yang tidak fokus dari sampel yang tebal, menciptakan bidang tunggal flourense pada citra. Dengan menangkap citra-citra yang tajam di banyak tempat. Rekonstruksi 3-D dapat diciptakan (Campbell, edisi 8,jilid 1). B. Mikroskop elektron Karena keterbatasan daya tembus cahaya dan sulitnya membuat lensa yang sangat tipis tipis maka sangat sulit untuk mendapatkan perbesaran yang lebih tinggi dari 1000x dengan miroskop monokuler. Untuk mengamati bagian-bagian sel yang sangat halus digunakan mikroskop elektron yang menggunakan megnit sebagai pengganti lensa, dan elektron sebagai pengganti cahaya. Elektron mempunyai gelombang yang lebih pendek daripada cahaya putih sehingga memiliki daya tembus yang besar. Ada dau jenis mikroskop elektron,yaitu: mikroskop elektron transmisi(TEM= trasmission electron microscope) dan mikroskop elektron skening(SEM= scanning electron microscope) ( Campbell, Edisi 8,jilid 1). BAB III METODE PRAKTIKUM A. Waktu dan Tempat Hari / tanggal : Rabu/ 07 Oktober 2012 Pukul : Pukul 07.30 s.d. 09.20 Tempat : Laboratorium Biologi Lantai III barat FMIPA UNM B. Alat dan Bahan 1. Alat a. Mikroskop biologi b. Kotak alat yang berisi peralatan pendukung praktikum c. Silet tajam d. Kaca benda e. Kaca objek/ preparat f. Pipet tetes g. Pensil h. Kertas kwarto 2. Bahan a. Air suling b. Kapas atau kapuk c. Daun adam hawa (Rhoe discolor) d. Daun waru (Hibiscus tiliaceus) e. Daun labu (Cucurbita muschata) f. Bawang merah (Allium cepa) C. Langkah Kerja 1. Menyiapkan Mikroskop 1.1. Meletakkan mikroskop di atas meja tepat di hadapan anda. 1.2. Membersihkan badan mikroskop dengan kain planel. Jangan sekali-kali menggosok lensa dengan kain selain kain planel. 1.3. Membuka kotak peralatan, kemudian mengeluarkan cawan petri yang berisi kaca benda dan kaca penutup. Membersihkan kaca benda dengan kain katun atau kertas saring. 1.4. Di atas meja kerja anda hanya ada mikroskop, kotak peralatan dengan isinya, buku penuntun dan catatan, bahan-bahan untuk praktikum. Selainnya disingkirkan pada tempat yang lain yang sudah di sediakan. 2. Mengatur Masuknya Cahaya ke Dalam Tubus 2.1. Perhatikan keadaan ruang praktikum anda, darimana arah datangnya cahaya yang lebih terang ( dari depan, kiri, atau kanan). Arahkan cermin mikroskop ke sumber cahaya tersebut. Membuka diafragma atau memutar lempeng pada posisi lubang sedang. Mikroskop yang memiliki kondensor di atur posisinya mendekati meja sediaan dan gunakan cermin datar. Untuk mikroskop tanpa kondensor gunakan cermin cekung. 2.2. Mengatur posisi revolver sehingga lensa objektif paling pendek menghadap ke meja sediaan sampai bunyi klik. 2.3. Menurunkan tubus sampai jarak ujung objektif dengan meja sediaan 5-10 mm atau turun maksimal. 2.4. Meneroponglah lewat okuler dengan mata kiri tanpa memicingkan (perlu latihan) akan nampak medan bundar putih. Jika terangnya tidak merata; gerakkan sedikit cermin sampai terangnya merata. Kalau silau, persempit diafragma atau lubang pada lempeng. Jika medan pandang masih kabur berarti kurang cahaya yang masuk, bukalah diafragma dan gunakan lubang lebih besar pada lempeng. 2.5. Mikroskop siap dipakai mengamati sediaan. 3. Cara Mengatur Jarak Lensa dengan Sediaan 3.1. Dengan tangan memutar pengatur kasar atau makrometer kearah empu jari, tubus turun, jarak objektif dengan meja sediaan mengecil, lakukan sebaliknya. Apa yang terjadi? Mikroskop model lain yang tubusnya mirip atau tidak bisa naik turun, maka meja sediaan yang bergerak naik turun apabila dan mikrometer diputar. 3.2. Memasang kaca benda yang berisi sediaan awetan di atas meja sediaan sedemikian rupa sehingga bahan yang diamati berada ditengah lubang meja, jepit kaca benda dengan sengkeling sehingga tidak goyang. 3.3. Memerhatikan jarak objektif dengan kaca benda tidak lebih dari 10 mm. Jika jarak itu besar, putar makrometer untuk menurunkan tubus sambil dilihat dari samping ujung objektif mendekati kaca benda sampai maksimum 5-10 mm. 3.4. Meneropong lewat okuler sambil tangan memutar makrometer dengan menaikkan tubus perlahan-lahan. Amati medan pandang sampai muncul bayangan. Kalau tubus telah diangkat, setengah putaran makrometer belum juga muncul bayangan, berarti terlewatkan. Ulangi kembali mulai pada 3.3; kalau sudah ada bayangan tapi masih kabur, maka teropong terus sambil memutar mikrometer naik atau turun sampai bayangan terlihat jelas garis atau batasan-batasannya. 3.5. Memeriksa okuler ( perbesaran berapa?) dan objektif ( perbesaran berapa?), hitunglah perbesaran bayangan yang anda lihat. 3.6. Kalau sudah diamati, preparat di keluarkan 4. Membuat Preparat Sederhana 4.1. Mengambil kaca benda yang sudah dibersihkan, pegang serata mungkin. 4.2. Menetesi air jernih atau air suling satu tetes di tengah-tengah. 4.3. Dengan pinset, mencabut satu kerat bahan dan meletakkannya di tengah tetesan air. 4.4. Tangan anda yang sebelah memegang kaca penutup antara empu jari dengan telunjuk pada sisi atau pinggir yang berlawanan. 4.5. Sisi dengan kaca penutup disentuhkan pada kaca benda dengan tetesan air dengan kemiringan 45o kemudian lepaskan sehingga tepat menutupi tetesan air. Kelebihan air yang merembes di tepi kaca diserap dengan kertas saring. 4.6. Pasang preparat buatan anda pada meja sediaan dan amati seperti langkah 3.2.,3.3.,3.4. dan 3.5. 5. Mengamati Perbesaran 5.1. Apabila pengamatan 4.6 sudah berhasil, bayangan yang akan Nampak akan dibesarkan lagi. Posisi preparat atau tubus jangan disentuh. 5.2. Memutar sedemikian rupa sampai lensa objektif yang lebih panjang ( kuat) tegak lurus pada meja sediaan sampai terdengar bunyi klik. 5.3. Meneropong sambil memutar mikrometer sampai muncul bayangan yang lebih besar. Amati bayangan yang ada!. 5.4. Jika gagal menemukan bayangan yang lebih besar. Naikkan tubus dengan memutar makrometer berlawanan arah empu jari. Putar kembali revolver untuk mendapatkan posisi lensa objektif lemah( pendek ) pada posis semula. Tanpa mengubah posisi preparat, lakukan kembali perlakuan 3.3.,3.4.,3.5., lanjut ke 5.1.,5.2.,5.3.sampai berhasil. 5.5. Apabila anda akan mengamati bahan yang lain, maka naikkan tubus. Keluarkan preparat yang sudah diamati dan bersihkan kca benda dan kaca penutup. 5.6. Buat sediaan baru sesuai langkah 4.1., sampai 4.6. 5.7. Pada akhir kegiatan yang menggunakan mikroskop, perhatikan hal-hal berikut: a. Preparat tidak boleh tersimpan di atas meja sediaan, harus dikeluarkan. b. Preparat basah harus dibersihkan dengan kertas saring atau lap katun simpan( kaca benda + kaca penutup). Simpan dalam cawan petri dan masukkan dalam kotak perlengkapan. c. Bersihkan badan mikroskop dengan kain planel. Tubus di turunkan serendah mungkin. d. Menyimpan mikroskop dalam kotak mikroskop. e. Semua peralatan yang telah dipakai dibersihkan dengan lap katun dan disimpan dalam kotaknya. f. Peralatan anda sendiri, disimpan sendiri untuk dipakai untuk kegiatan berikutnya. g. Sisa bahan yang tidak digunakan lagi dibuang di tempat sampah yang tersedia. BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN A. Hasil 1. Mikroskop Biologi Keterangan: 1. Kaki 8.Tubus 2. Pegangan 9. Revolver 3. Meja sediaan 10. lensa objektif 4. Penjepit preparat 11. Lensa okuler 5. Cermin 12. Makrometer 6. Kondensor 13. Mikrometer 7. Diafragma 2. Gambar sel yang diamati Gambar penampang melintang bawang merah ( allium cepa) dengan perbesaran 10x10 Keterangan: 1. 2. 3. Gambar penampang melintang daun adam hawa ( rhoe discolor) denga perbesaran 10x10 Gambar penampang melintang trikoma daun labu (curcubita muschata) dengan perbesaran 10x10 Gambar penampang melintang trikoma daun waru ( hibiscus tiliaceus) dengan perbesaran 10x10 B. PEMBAHASAN Mikroskop adalah alat yoptik yang digunakan untuk mengamati benda benda yang berukuran kecil yang tak bisa dilihhat dengan mata telanjang. Mikroskop membuat benda-benda yang berukuran kecil terlihat dengan perbesaran oleh lensa yang terdapat pada mikroskop serta meresolusikannya sehingga Nampak jelas oleh mata kita. Berdasarkan hasil pengamatan tentang mikroskop, maka dapat kita ketahui tentang bagian-bagian mikroskop besrta fungsinya : 1. Kaki mikroskop,bentuk umum seperti tapal kuda, berfungsi sebagai alat penyangga/penahan mikroskop supaya dapat berdiri dengan stabil. 2. Pegangan/lengan, berfungsi sebagai pegangan ketika sedang menggunakan mikroskop. 3. Meja sediaan, berfungsi sebagai tempat peletakan kaca benda/ objek yang akan dilihat. 4. Penjepit preparat, berfungsi untuk menjepit preparat yang berisi kaca benda agar tidak goyang pada saat sedang diamati. 5. Cermin( iluminator), berfungsi sebagai penangkap dan pemantul cahaya ke kondensor yang kemudian di teruskan ke objek yang sedang diamati. 6. Kondensor, berfungsi sebagai pengumpul sinar dan penerus cahaya dari cermin ke objek. 7. Diafragma, berfungsi mengatur banyaknya cahaya yang masuk dengan mengatur bukaan irisan. 8. Tubus, berfungsi sebagai penghubung antara lensa okuler dengan lensa objektif. 9. Revolver(penukar objektif berputar), sehingga untuk mengganti objektif cukup memutar revolver saja sampai berdetik. 10. Lensa objektif, berfungsi memfokuskan objek/ menerima bayangan sediaan kemudian membesarkannya. 11. Lensa okuler, berfungsi mengatur jarak dengan mata/ menerima bayangan dari objek kemudian membesarkannya. 12. Makrometer,berfungsi menaik turunkan tubus. 13. Mikrometer,berfungsi memperhalus/memperjelas objek yang diamati. Selain itu dari hasil pengamatan sel-sel pada tumbuhan dengan menggunakan mikroskop cahaya, maka dapat kita ketahui bahwa: a. Epidermis pada bawang merah(allium cepa) dengan perbesaran 10x 10 mempunyai bentuk seperti susunan batu bata atau disebut kubus berlapis yang mempunyai inti sel yang terletak ditengah-tengah. b. Epidermis daun adam hawa(Rhoe discolor) dengan perbesaran 10x10 , dimana dengan perbesaran tersebut, terlihat epidermis adam hawa yang begitu rapat berbentuk seperti tatanan segienam. c. Trikoma daun waru(hibiscus tiliaceus) dengan perbesaran 10x10, dimana dengan perbesaran tersebut, terlihat trikoma daun waru berbentuk bintang dengan memiliki serabut. d. Trikoma daun labu(curcubita muschata) dengan perbesaran 10x10, dimana dengan perbesaran tersebut, kita temukan bahwa bentuk trikoma daun labu seperti penjuluran rambut(non grandula yang tidak memilik kelenjar minyak) yang terletak di tepi epidermis. BAB V PENUTUP A. Kesimpulan Mikroskop adalah alat utama untuk melihat dan mempelajari struktur benda-benda kecil. Mikroskop mempunyai bagian optik dan mekanik. Bagian optik meliputi lensa okuler, lensa objektif, kondensor, dan cermin, sedangkan bagian mekanik seperti kaki, kondensor, meja sediaan dan lain-lain. Macam- macam mikroskop adalah sebagai berikut a. Mikroskop Cahaya/optis, terbagi atas du jenis, yaitu: Mikroskop Biologi dan Mikroskop Stereo b. Mikroskop Elektron, terbagi ats dua jenis, yaitu: Mikroskop Elektron Transmisi(TEM= transmission electron microscope) dan Mikroskop Elektron Skening(SEM= scanning electron microscope). B. Saran Demi kelancaran dalam kegiatan praktikum, ada beberapa saran yang mungkin berguna , yaitu: 1. Kepada praktikan supaya tetap berkonsentrasi ketika sedang melaksanakan praktikum dan tidak rebut dalam ruang laboratorium. Memerhatikan kaidah-kaidah dalam penggunaan mikroskop agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan misalnya rusaknya mikroskop 2. Untuk efesiensi dan efektifitas waktu yang disediakan dalam praktikum, agar kiranya para praktikan menjalin kerjasama yang baik antar sesama anggota kelompok. 3. Kepada asisten agar kiranya memberikan arahan dan batasan yang jelas dalam setiap kegiatan praktikum demi meminimalisir kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh praktikan selama praktikum berlangsung. DAFTAR PUSTAKA Penyusun, tim.2012.Penuntun Praktikum Biologi Dasar:Makassar: Jurusan Biologi FMIPA UNM Anonim. 2012.Asal Usul dan Sejarah Pengembangan Mikroskop/www.google.com. diakses pada tanggal 24 oktober 2012 Anonim.2012. Mikroskop Stereo/www.google.com diakses pada tanggal 25 oktober 2012 Restiati, Ni Putu. 2000.Pengantar Biologi Umum.Jakarta: Proyek Pengembangan Guru Sekolah Menengah. Campbell, Neil A,dkk.2008.Campbell.Jakarta:Erlangga Riandi,dkk.2000.Teknik Laboratorium.Jakarta: Jurusan Pendidikan Biologi UPI   LAMPIRAN-LAMPIRAN 1. Tuliskan nama bagian optik mikroskop!  Nama-nama bagian optik dari mikroskop adalah : a. Lensa objektif b. Lensa okuler c. Kondensor d. Cermin 2. Tuliskan nama bagian mekanik mikroskop!  Nama-nama bagian mekanik dari mikroskop adalah : a. Kaki b. Pegangan/ lengan c. Diafragma d. Meja sediaan e. Penjepit preparat/objek kaca f. Makrometer g. Mikrometer h. Tubus i. Revolver 3. Kalau bayangan dalam medan pandangan akan di geser ke kiri-depan. Kearah manakah kaca benda atau sediaan harus digeser? Mengapa demikiaan?  Jika bayangan dalam medan digeser kekiri-depan,maka kaca benda/sediaan digeser ke arah kanan-belakang.bayangan yang muncul sifatnya nyata,terbalik,diperbesar,sehingga harus digeser ke arah berlawanan. 4. Tuliskan pengaruh negative terhadap mikroskop kalau lensa di gosok dengan kain/ kertas kasar?  Pengaruh negatif terhadap mikroskop kalau lensa digosok dengan kain atau kertas biasa/kasar adalah akan menyebabkan lensa lecet sehingga tidak maksimal dalam memperbesar objek yang di amati. MIKROSKOP STEREO Mikroskop stereo merupakan jenis mikroskop yang hanya bisa digunakan untuk benda yang berukuran relatif besar. Mikroskop stereo memiliki perbesaran 7 hingga 30 kali. Benda yang diamati dengan mikroskop ini dapat dilihat secara 3 dimensi. Komponen utama mikroskop stereo hampir sama dengan mikroskop cahaya. Beberapa perbedaan dengan mikroskop cahaya adalah: 1. Ruang ketajaman lensa mikroskop stereo jauh lebih tinggi dibandingkan dengan mikroskop cahaya ssehingga kita dapat melihat bentuk tiga dimensi benda yang diamati, 2. Sumber cahaya berasal dari atas sehingga objek yang tebal dapat diamati. Perbesaran lensa okuler biasannya 3 kali, sehingga prbesaran objek total minimal 30 kali. Pada bagian bawah mikroskop terdapat meja preparat. Pada daerah dekat lenda objektif terdapat lampu yang dihubungkan dengan transformator. Pengaturan fokus objek terletak disamping tangkai mikroskop, sedangkan pengaturan perbesaran terletak diatas pengatur fokos. Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke Facebook PERKEMBANGAN MIKROSKOP SEBAGAI PENEMU SEJARAH MIKROBIOLOGI Posted January 14, 2011 by aguskrisno in KAJIAN SEJARAH MIKROBIOLOGI. Leave a Comment Mikroskop (bahasa Yunani: micros = kecil dan scopein = melihat) adalah sebuah alat untuk melihat objek yang terlalu kecil untuk dilihat dengan mata kasar. Ilmu yang mempelajari benda kecil dengan menggunakan alat ini disebut mikroskopi, dan kata mikroskopik berarti sangat kecil, tidak mudah terlihat oleh mata. Mikroskop Compound dibuat oleh John Cuff pada 1750 Dalam perkembangannya mikroskop mampu mempelajari organisme hidup yang berukuran sangat kecil yang tidak dapat dilihat dengan mata telanjang, sehingga mikroskop memberikan kontribusi penting dalam penemuan mikroorganisme dan perkembangan sejarah mikrobiologi. Organisme yang sangat kecil ini disebut sebagai mikroorganisme, atau kadang-kadang disebut sebagai mikroba, ataupun jasad renik. Dapat di amati dengan mikroskop. Salah satu penemu sejarah mikrobiologi dengan mikroskop adalah Antonie Van Leeuwenhock (1632-1723) Tahun 1675 Antonie membuat mikroskop dengan kualitas lensa yang cukup baik, dengan menumpuk lebih banyak lensa sehingga dia bisa mengamati mikroorganisme yang terdapat pada air hujan yang menggenang dan air jambangan bunga, juga dari air laut dan bahan pengorekan gigi. Ia menyebut benda-benda bergerak tadi dengan ‘animalcule’ “Yang kepunyaan-Nyalah kerajaan langit dan bumi, dan dia tidakmempunyai anak, dan tidak ada sekutu bagi-Nya, dalam kekuasan-Nya. Dan Dia telah menciptakan segala sesuatu, dan Dia menetapkan ukuranukurannya dengan serapi-rapinya sesuai dengan apa yang dikehendaki mudah bagi Allah” (QS Al-Furqon:2). 1. 1. Jenis-jenis Mikroskop Jenis paling umum dari mikroskop, dan yang pertama diciptakan, adalah mikroskop optis. Mikroskop ini merupakan alat optik yang terdiri dari satu atau lebih lensa yang memproduksi gambar yang diperbesar dari sebuah benda yang ditaruh di bidang fokal dari lensa tersebut. Berdasarkan sumber cahayanya, mikroskop dibagi menjadi dua, yaitu, mikroskop cahaya dan mikroskop elektron. Mikroskop cahaya sendiri dibagi lagi menjadi dua kelompok besar, yaitu berdasarkan kegiatan pengamatan dan kerumitan kegiatan pengamatan yang dilakukan. Berdasarkan kegiatan pengamatannya, mikroskop cahaya dibedakan menjadi mikroskop diseksi untuk mengamati bagian permukaan dan mikroskop monokuler dan binokuler untuk mengamati bagian dalam sel. Mikroskop monokuler merupakan mikroskop yang hanya memiliki 1 lensa okuler dan binokuler memiliki 2 lensa okuler. Berdasarkan kerumitan kegiatan pengamatan yang dilakukan, mikroskop dibagi menjadi 2 bagian, yaitu mikroskop sederhana (yang umumnya digunakan pelajar) dan mikroskop riset (mikroskop dark-field, fluoresens, fase kontras, Nomarski DIC, dan konfokal). 1. 2. Struktur Mikroskop Ada dua bagian utama yang umumnya menyusun mikroskop, yaitu: • Bagian optik, yang terdiri dari kondensor, lensa objektif, dan lensa okuler. • Bagian non-optik, yang terdiri dari kaki dan lengan mikroskop, diafragma, meja objek, pemutar halus dan kasar, penjepit kaca objek, dan sumber cahaya. 1. 3. Pembesaran Tujuan mikroskop cahaya dan elektron adalah menghasilkan bayangan dari benda yang dimikroskop lebih besar. Pembesaran ini tergantung pada berbgai faktor, diantaranya titik fokus kedua lensa( objektif f1 dan okuler f2, panjang tubulus atau jarak(t) lensa objektif terhadap lensa okuler dan yang ketiga adalah jarak pandang mata normal(sn). Rumus: 1. 4. Sifat Bayangan Baik lensa objektif maupun lensa okuler keduanya merupakan lensa cembung. Secara garis besar lensa objektif menghasilkan suatu bayangan sementara yang mempunyai sifat semu, terbalik, dan diperbesar terhadap posisi benda mula-mula, lalu yang menentukan sifat bayangan akhir selanjutnya adalah lensa okuler. Pada mikroskop cahaya, bayangan akhir mempunyai sifat yang sama seperti bayangan sementara, semu, terbalik, dan lebih lagi diperbesar. Pada mikroskop elektron bayangan akhir mempunyai sifat yang sama seperti gambar benda nyata, sejajar, dan diperbesar. Jika seseorang yang menggunakan mikroskop cahaya meletakkan huruf A di bawah mikroskop, maka yang ia lihat adalah huruf A yang terbalik dan diperbesar. Mikroskop merupakan alat bantu yang memungkinkan kita dapat mengamati obyek yang berukuran sangat kecil. Hal ini membantu memecahkan persoalan manusia tentang organisme yang berukuran kecil. Ada dua jenis mikroskop berdasarkan pada kenampakan obyek yang diamati, yaitu mikroskop dua dimensi (mikroskop cahaya) dan mikroskop tiga dimensi (mikroskop stereo). Sedangkan berdasarkan sumber cahayanya, mikroskop dibedakan menjadi mikroskop cahaya dan mikroskop elektron. 1. 5. Perkembangan Mikroskop 5.2 Mikroskop Optis Jenis paling umum dari mikroskop, dan yang pertama diciptakan, adalah mikroskop optis. Mikroskop ini merupakan alat optik yang terdiri dari satu atau lebih lensa yang memproduksi gambar yang diperbesar dari sebuah benda yang ditaruh di bidang fokal dari lensa tersebut. Pada 1674 Leeuwenhok dengan menggunakan mikroskop sederhana, dia dapat melihat mikroorganisme. Mikroorganime terlihat dari setetes air danau yang diamati dengan menggunakan suatu lensa gelas. Benda-benda itu disebut ‘animalcules’ terlihat dalam berbagai bentuk, ukuran dan warna. Leeuwenhoek mengamati organisme yang dikorek dari sela-sela giginya. Kemudian hasil pengamatannya digambarkan dalam bentuk sketsa sel bakteri dengan bentuk seperti bola, batang, dan spiral sama seperti bentuk bakteri yang dikenal pada saat ini. Leeuwenhoek telah membuat lebih dari 500 gambar mikroskop. Dalam desain dasar mikroskop Leeuwenhoek, sebagian orang menganggap itu hanyalah kaca pembesar (karena hanya terbuat dari 1 lensa saja), bukan mikroskop seperti yang digunakan sekarang (yang terdiri dari 2 lensa). Dibandingkan dengan mikroskop modern, mikroskop buatannya adalah perangkat yang sangat sederhana, hanya menggunakan satu lensa, terpasang dalam lubang kecil di piring kuningan yang membentuk tubuh instrumen. Spesimen dipasang pada titik fokus yang menempel di depan lensa, dan posisi dan fokus bisa disesuaikan dengan memutar dua sekrup. Seluruh instrumen panjangnya hanya 3-4 inci dan harus diangkat mendekat dengan mata dan memerlukan pencahayaan yang baik serta kesabaran yang besar dalam penggunaanya. Meskipun pada jamannya telah ditemukan mikroskop 2 lensa yang hampir mirip dengan mikropskop saat ini, namun pada saat itu pembuatannya masih rumit dibandingkan mikroskop ala Leewenhoek. Dan dengan ketrampilan Leewenhoek dalam membuat lensa, dia berhasil membuat mikroskop yang mampu memperbesar objek sampai lebih dari 200 kali sehingga gambar yang dihasilkan lebih jelas dan lebih terang. Meskipun ia sendiri tidak bisa menggambar dengan baik, ia mempekerjakan ilustrator untuk menggambar objek yang ia amati dan gambar itu digunakan untuk melengkapi uraian tertulis dari objek yang ia amati. 5.3 Mikroskop Cahaya ü Sejarah penemuan Seorang ilmuwan dari universitas Berlin yaitu Dr. Ernst Ruska menggabungkan penemuan ini dan membangun mikroskop transmisi elektron (TEM) yang pertama pada tahun 1931. Untuk hasil karyanya ini maka dunia ilmu pengetahuan menganugerahinya hadiah Penghargaan Nobel dalam fisika pada tahun 1986. Mikroskop yang pertama kali diciptakannya adalah dengan menggunakan dua lensa medan magnet, namun tiga tahun kemudian ia menyempurnakan karyanya tersebut dengan menambahkan lensa ketiga dan mendemonstrasikan kinerjanya yang menghasilkan resolusi hingga 100 nanometer (nm) (dua kali lebih baik dari mikroskop cahaya pada masa itu). Bagian-bagian dari mikroskop cahaya: 1. lensa okuler, 2. lensa objektif, 3. lensa objektif yang lain, 4. pengatur fokus, 5. pengatur fokus secara halus, 6. papan letak objek/sampel/preparat yang dilihat, 7. sumber cahaya, 8. kondensor cahaya, 9. penjepit sampel Mikroskop cahaya atau dikenal juga dengan nama “Compound light microscope” adalah sebuah mikroskop yang menggunakan cahaya lampu sebagai pengganti cahaya matahari sebagaimana yang digunakan pada mikroskop konvensional. Pada mikroskop konvensional, sumber cahaya masih berasal dari sinar matahari yang dipantulkan dengan suatu cermin datar ataupun cekung yang terdapat dibawah kondensor. Cermin ini akan mengarahkan cahaya dari luar kedalam kondensor. Mikroskop cahaya mempunyai perbesaran maksimum 1000 kali. Mikroskop mempunyai kaki yang berat dan kokoh dengan tujuan agar dapat berdiri dengan stabil. Mikroskop cahaya memiliki tiga sistem lensa, yaitu lensa obyektif, lensa okuler, dan kondensor. Lensa obyektif dan lensa okuler terletak pada kedua ujung tabung mikroskop. Lensa okuler pada mikroskop bisa berbentuk lensa tunggal (monokuler) atau ganda (binokuler). Pada ujung bawah mikroskop terdapat tempat dudukan lensa obyektif yang bisa dipasangi tiga lensa atau lebih. Di bawah tabung mikroskop terdapat meja mikroskop yang merupakan tempat preparat. Sistem lensa yang ketiga adalah kondensor. Kondensor berperan untuk menerangi obyek dan lensa-lensa mikroskop yang lain. Contoh sehari-hari menggambarkan masalah utama mikroskop cahaya. Ketika digunakan dalam biologi sel modern, cluster padat ribuan sel menghamburkan cahaya sehingga kuat bahwa sel-sel yang terletak di belakang sebuah objek tidak dapat dilihat. Meskipun lebih dikenal dari fiksi ilmiah, konsep diri merekonstruksi sinar laser menawarkan solusi yang menjanjikan untuk masalah ini. percobaan yang terbentuk laser khusus balok mampu diri merekonstruksi bahkan di hadapan berbagai hambatan, misalnya tingginya jumlah hamburan biologi sel-cahaya, yang berulang kali menghancurkan laser sinar profil. Self-rekonstruksi bekerja karena foton tersebar (kuanta cahaya) di pusat balok terus digantikan oleh foton baru dari samping. Foton dari semua pihak bertemu di tengah balok hampir di fase dalam rangka membangun profil balok baru, tidak terpengaruh oleh cukup tertinggal dari hamburan tersebut. Para ilmuwan itu menggunakan hologram komputer (alat yang mengubah fasa cahaya) untuk memodifikasi sinar laser konvensional ke yang disebut Bessel sehingga fase profil balok yang memiliki bentuk kerucut. Meskipun Bessel balok yang dikenal sebagai difraksi-bebas dalam ruang bebas, telah benar-benar jelas apakah, dan apa gelar, mereka bisa mendapatkan kembali bentuk balok pertama mereka juga di media homogen, di mana hamburan cahaya yang cukup.